Jumat, 26 September 2008

Nasib Petenis Putri Tidak sportip ( 2 )

27 September 2008. Bukan berarti kasus curi umur hanya terjadi di kelompok petenis putra saja. Karena dari pengamatan selama ini jumlah di kelompok putri cukup banyak.
Selama pengumpulan data copy akte kelahiran disetiap Turnamen nasional yunior di tahun 2007, August Ferry Raturandang menemukan juga dikelompok putri.
Perlu juga diketahui oleh masyarakat tenis, akibat perbuataan tak terpuji ini sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan. Memang awalnya dikelompok umur yang lebih rendah amat menghambat prestasi bagi petenis yang jujur. Ini kekhawatiran munculnya dari orangtua yang merasa dirugikan oleh pencurian umur tersebut.
Apakah penting juara dikelompok umur 10 tahun kemudian 12 tahun dan 14 tahun ? Sebenarnya diusia muda tersebut, anak anak tidak perlu dibebankan harus menang apalagi juara. Ini suatu beban moril bagi anak anak yang seharusnya bisa bermain tenis dengan gembira alias “enjoy”. Sangat disayangkan sekali kalau ambisi ini datangnya dari orangtua. Kalau pelatih sih tidak heran karena butuh POPULARITAS atas hasil kerjanya.

Dari pengamatan August Ferry Raturandang, bagi atlet putri yang terlibat kasus 2 akte kelahiran beda tahun, prestasinya tidak sehebat dibayangkan masyarakat tenis.
Seabagi contoh petenis Deffi Sabila Putri (1996-1997), Dhara Ayu Pramushinta (1995-1996), Dini Mega Pratiwi (1993-1994)tidak kelihatan nasibnya. Petenis Feronika Katarina ( 1992-1994) di PNP KU 18 th peringkat 39 begitu pula peringkatnya di kelompok umum hanya posisi 36, Nasib yang sama dialami Irsa Prima Puspita(1993-1995), Megawati Yugistiara (1995-1997), Nurmalita Ruwi Aliffahmawati (1993-1994) sudah tidak kedengaran prestasinya.
Praktis prestasi petenis ini tidak berjalan seperti dikehendakinya. Bisa berprestasi dikelompok umur yang lebih rendah atau diusia lebih muda, tetapi begitu masuk kekelompok umur lebih tua, tidak akan terlihat hasil yang lebih baik. Ini faktanya.

Banyak pula petenis yang diragukan keabsahan akte kelahirannya, karena selain bentuk postur tubuh, begitu juga akte kelahiran pemutihan dibuatnya sekitar 6-10 tahun setelah kelahirannya. Ikuti saja perkembangan atlet atlet curi umur ini, selama belum sadar atas kesalahan yang diperbuatnya.

Menurut August Ferry Raturandang, sewaktu bertemu dengan salah satu orangtua petenis yang minta pengampunan atas perbuatannya, secara pribadi katakan kalau tidak butuh atlet atlet bermental demikian, jika ingin pertenisan Indonesia maju.
Anjuran diberikan adalah agar mengikuti kelompok umur diatasnya, jika ingin prestasi lebih tinggi Banyak orangtua buta, sehingga sangat berapi api katakan kalau anaknya mempunyai BAKAT sebagai salah satu factor yang bisa mendukung pembinaan atlet. Apalagi pandangan datang dari orangtua yang bukan pemain tenis. Hanya dapat masukan dari pelatih. Bagi masyarakat tennis yang bukan pemain tennis, lebih percaya bahkan minta pengasihan agar tidak dihukum.
Karena factor pendukung lainnya adalah DANA, maka dimanfaatkannya turnamen turnamen yunior nasional yang memberikan hadiah uang. Caranya, turunkan umurnya sehingga bisa menjadi juara.

Masih banyak lagi petenis yang dicurigai keabsahan usianya. Tetapi melihat perkembangan prestasi mereka ini tidak akan berbeda jauh dengan yang jelas jelas tertangkap basah punya 2-3 akte kelahiran berbeda tahun.

Kelihatannya masih ada peluang tetapi sangat berat bagi petenis tidak jujur ini, jika masih mengharapkan putra dan putrinya bisa hidup dari Tenis. Ikuti saja turnamen kelompok umum yang so pasti sediakan hadiah UANG.
Dapat Uang , dapat PRESTASI, karena kemampuannya akan diuji oleh senior seniornya. Ini jalan terbaik. Karena saat ini turnamen kelompok umum sudah mulai berkembang di kalender TDP 2008

Dari pengamatan selama ini banyak alasan yang menyebabkan atlet memiliki Akte Kelahiran Pemutihan yang pembuatannya bisa sampai 10 tahun bahkan lebih. Bukan berarti mereka ini terlibat akan kasus kasus kurang sportip. Bahkan ada yang sudah pernah memiliki akte kelahiran tetapi hilang sehingga membuat akte baru dengan tidak merubah tahun kelahirannya. Jadi sah sah saja.

Disaat August Ferry Raturandang mengumpulkan copy akte kelahiran di setiap Turnamen nasional yunior, banyak usulan datang dari orangtua yang sangat mendukung tindakan ini. Tetapi mereka juga ngotot agar pembuktian bisa dilakukan dengan pemeriksaan medis melalui Rumah Sakit POLRI. Bahkan ada orangtua yang mau jadi sponsor agar bisa ditelusuri pemalsuan tersebut. Tetapi kelihatannya hanya sampai dalam ucapan saja. Bahkan terakhir kalinya pelatih Bunge Nahor bersedia menyelidiki kasus ini karena ada yang mau jadi sponsornya.

Sebenarnya hal ini bisa dilakukan dengan menghubungi langsung Kantor Catatan Sipil yang sekarang banyak berubah namanya menjadi Dinas Kependudukan dan catatan Sipil, atau Dinas Transmigrasi Kependudukan dan Catatan Sipil. Nama nama ini bisa berbeda beda antara satu provinsi denganprovinsi lainnya. Jika sudah mendapatkan nomor aktenya maka bisa dimintakan ke kantor catatan sipil. Begitu juga sekolah dasar dimana tempat anak itu sekolah.

Saat ini telah dibentuk forum komunikasi oleh orangtua petenis yunior setelah kasus curi umur diangkat oleh August Ferry Raturandang. Dibentuk saat berlangsung turnamen nasional di Cilacap tahun 2007. Jikalau anggotanya berasal dari orangtua petenis yunior diseluruh TDP, maka sebenarnya sangat mudah sekali. Kerahkan anggotanya yang berdomisili dengan kota dimana atlet yang dicurigai keabasahannya. Dapat nomor Aktenya maka hubungilah kantor catatan sipil yang mengeluarkan akte tersebut. Mudah kan ! Silahkan coba !
(habis)

Tidak ada komentar: