20 September 2008. Dunia olahraga mengenai masalah DOPING, oleh IOC sudah banyak atlet Olimpiade ditemukan menggunakan obat obat terlarang.
Pengertian doping, didefinisikan sebagai terjadinya pelanggaran satu atau lebih peraturan anti-doping.
Pelanggaran peraturan anti-doping yang dimaksud adalah terdapat zat terlarang dalam sampel olahragawan. Kemudian juga menggunakan atau upaya menggunakan zat terlarang atau metode terlarang. Pelanggaran lainnya adalah Menolak atau gagal tanpa memberikan alasan yang benar, untuk menyerahkan Sampel setelah pemberitahuan sebagaimana disahkan dalam peraturan anti-doping yang berlaku atau mengelak mengumpulkan Sampel dengan alasan lainnya. Pelanggaran syarat-syarat yang berlaku berkaitan dengan kesediaan Olahragawan untuk pengujian di luar kompetisi. Merusak, atau upaya untuk merusak, terhadap bagian apapun dari pengawasa doping. Memiliki Zat da metode terlarang. Memperdagangkan atau upaya memperdagangkan zat terlarang atau metode terlarang. Memberikan atau upaya memberikan kepada olahragawan manapun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar