Senin, 22 September 2008

Kasus kasus dalam lapangan Pertandingan

22 September 2008. Beberapa kasus sering terjadi di turnamen tenis selama ini yang perlu diketahui masyarakat yang belum familier dengan peraturan tenis. Terutama kalau dilihat di turnamen rekreasi artinya turnamen bukan TDP seperti di sport club. Masalahnya muncul karena selain pemainnya tidak tahu akan aturan tenis, begitu juga wasit yang bertugas bukanlah wasit nasional artinya wasit yang tanpa penataran wasit.
Aktivitas pertandingan tenis dikalangan veteran cukup banyak di Indonesia, tetapi masing masing pihak selalu menyatakan kebenarannya yang sebenarnya tidak benar.

" Bola melewati lubang antara tiang net dan net ( kebetulan netnya ada celah ), apakah boleh ?" Ini pertanyaan sering muncul. Kita ketahui kalau permainan ganda (double) tiang net (permanent yg tidak bisa dipindah) jikalau netnya ukuran tidak penuh maka ada celah celah yang masih memungkinkan bola masuk. Menjawab pertanyaan diatas, maka jika bola tersebut tidak mengenai tiang ataupun netnya dan bisa terobos masuk, maka bola itu sah. Jika menyentuk tiang atau netnya maka bola tidak sah.

" Bola bergulir kelapangan lawan (sudah lewati net) kemudian balik (akibat under spin/slice) kembali lewati net masuk kedalam lapangan sendiri, apakah lawan boleh memukul dengan raket melewati net ?" Jawabannya selama tidak mengenai net , raket atau badan lawan maka lawan boleh memukul bola melewati net tersebut.

"Jika bola bergulir diatas net (belum jatuh), apakah lawan boleh memukulnya atau menyentuhnya ?" Jawabannya, karena bola belum 100 % (sepenuhnya) masuk kelapangan, maka bola tersebut belum boleh dipukul.

" Dalam permainan single dilapangan double, apakah boleh pemain menyentuh net antara tiang dan single stick ?" Jawabannya adalah boleh, karena tiang net dianggap sebagai permanent fixtur (perlengkapan tetap) , tetapi kalau bola menyentuh permanent fixtur maka tidak boleh.

" Apa saja yang dimaksud dengan permanent fixturs?" Yang termasuk adalah kursi wasit, tiang net, atap lapangan (indoor), tiang lampu, Kursi Wasit/Linesmen/Pemain, Scoring board, Linesmen ( diposisinya)

" Apa yang dimaksud dengan foot fault?" Yang dimaksud adalah kesalahan kaki pada saat lakukan pukulan serve, kaki menginjak garis atau melewati garis imaginer (bayangan). Tetapi jika saat bola kena raket, kaki meloncat lewati garis maka tidak foot fault. Disini dibutuhkan kecermatan mata Wasit/Linesmen.
Sering kita lihat pertandingan ataupun latihan, servis dilakukan sudah melewati garis samping lapangan atau garis ditengah lapangan baseline. Ini tidak diperkenankan.

Pernah kejadian dilapangan indoor turnamen tenis ganda putra dalam rangka HUT Askes. Di final antara dr. Eric Gultom berpasangan dengan dr. Basuki Mulyono melawan pasangan yang tidak dikenal namanya, terjadilah protes keras oleh dr. Eric Gultom.
Saat pertandingan berjalan terjadilah bola harus diulang menurut wasit. Karena ada handuk yang jatuh dari pemain lawan disaat adu reli. Tetapi muncul protes keras dari dr.Eric Gultom yang merasa dirugikan. Saat itu dr. Samuel Simon yang duduk menyaksikan disamping August Ferry Raturandang diminta pendapat mengenai kasus ini karena dianggapdari Pelti. Karena tidak melihat apa yang sebenarnya terjadi, AF Raturandang tidak mau beri komentar." 'Kan ada Referee, silahkan tanya ke Referee saja."
Ada 2 versi terhadap kasus ini. Ada yang katakan kalau handuk jatuh kemudian reli sudah berjalan 2-3 kali pukulan. Ada yang katakan kalau hanya sekali.
Kita semua harus banyak belajar atas peraturan tenis cukup dari kasus kasus di lapangan.

Tidak ada komentar: