Rabu, 26 Maret 2008

Pelatih Ancam Penonton di Turnamen

Agustus 2006. Saat berada di lapangan tenis Sario Manado, AFR menerima SMS dari salah satu orangtua pemain di Jakarta tentang adanya kasus ancaman dilakukan oleh pelatih yang juga ayah dari salah satu atlet nasional yunior putri saat turnamen internasional yunior Pangdam Siliwangi Cup sedang berlangsung di Bandung. Hanya disayangkan sekali si pengirim SMS tersebut tidak melihat langsung kejadian tersebut. Tetapi bersikeras minta tindakan tegas dari PB Pelti. Sampai saat ini tidak ada laporan resmi dari Turnamen Piala Pangdam Siliwangi mengenai kasus ini. Laporan dari Direktur Turnamen maupun Referee tidak ada satupun mengenai kasus tersebut.
Suara santer dipertenisan mengatakan adanya kejadian tersebut tetapi sebagaian besar mengatakan tidak melihat langsung.
Inilah dia, banyak cerita cerita disekitar pertenisan Indonesia, tetapi sayangnya AFR tidak melihat langsung, hanya mendengar cerita dari mulut ke mulut.

Di turnamen tenis ada penanggung jawabnya yaitu Direktur Turnamen dan Referee. Masalah didalam lapangan yang bertanggung jawab adalah Referee, demikian pula di turnamen site (halaman lapangan pertandingan) menyangkut kelancaran pertandingan (dikaitkan dengan peserta) masih tanggung jawab Referee. Tetapi jika sudah menyangkut masalah diluar peserta, seperti kasus di Bandung maka yang bertanggung jawab adalah Direktur Turnamen. Apalagi sudah menyangkut keamanan penonton.
Kalau Referee saat itu juga sudah bisa bertindak dengan cara penonton tersebut (pelatih, orangtua dll) diusir keluar dari tournament site. Sebagai contoh kasus ayahnya Steffie Graff dilarang nonton dimana anaknya bertanding.

Kalau ada laporan dari Panpel tersebut ke PB Pelti, maka tindakan yang bisa dilakukan adalah pelatih tersebut dilarang nonton TDP diseluruh Indonesia. Tapi Panpel bisa juga melarang di turnamen yang sama dimasa datang.
AFR sempat bertemu dengan pelatih yang dimaksud dan karena sudah kenal, langsung minta klarifikasi masalah kejadian di lapangan tersebut. So pasti jawabannya menyangkal. Ya, kita tidak bisa langsung menghukum yang bersangkutan. Inilah permasalahannya. Tapi yang kena efek serangan adalah induk organisasi yang dituding tidak berani bertindak.

Tidak ada komentar: