Jumat, 04 April 2008

Apakah Perlu Punya KTA Pelti ?

4 April 2008. Pertanyaan ini dikemukakan dengan jawabannya adalah PERLU. Terutama sebagai petenis KTA (Kartu Tanda Anggota ) Pelti sangat diperlukan jika suka ikuti Turnamen Diakui Pelti(TDP). Mengapa demikian ! Mulai tahun 2008 , tepatnya pertengahan tahun, setiap TDP peserta harus bisa memperlihatkan KTA Pelti. Ibaratnya seperti IPIN (International Player Identification Number) milik ITF. Jika tidak memilikinya maka tidak diperkenanka ikut TDP tersebut.

Saat ini setiap TDP akan dijaring semua peserta untuk memiliki KTA Pelti. Induk organisasi akan aktip membuka pendaftaran KTA Pelti disetiap TDP. Sudah tercatat lebih 200 petenis yunior di TDP Bakrie Cilacap-2 di Cilacap.

Ada pertanyaan dari luar pulau Jawa jika ingin memiliki KTA Pelti, karena harus dimaklumi saat ini TDP banyak dilaksanakan di pulau Jawa.

Sebenarnya ada formulir KTA Pelti yang sudah diedarkan ke setiap Pengurus Pelti Provinsi. Tetapi karena kurang proaktipnya PengProv Pelti sehingga tidak sampai ke Pengurus Kota/Kabupaten Pelti apalagi ke petenis yang bernaung atau tidak dibawah klub tenis, sehingga banyak petenis maupun orangtuanya binging ketika membaca berita adanya KTA tersebut.

Niat PP Pelti melibatkan Pengurus Kota/Kabupaten dan PengProv dalam prosedur pendaftaran KTA Pelti, dengan tujuan ikut bertanggung jawab juga dengan kasus kasus curi umur yang selama ini marak terjadi dikancah yunior. Bukan berarti di kelompok veteran tidak terjadi. Kita lihat nanti karena saat ini Komite Veteran Pelti sudah mulai aktip dan berencana selenggarakan turnamen veteran nasional maupun internasional.
Pengamatan selama ini ada kecendrungan petenis veteran juga mulai menuakan usianya padahal seaktu yunior tercatat usianya di PP Pelti.

Kebutuhan akan KTA Pelti mulai dirasakan oleh petenis yunior didaerah daerah. PP Pelti aktiip membuka stand di setiap TDP untuk menjaring petenis mempunyai KTA tersebut. Bagi yang belum punya dan lokasinya jauh dari pelaksana TDP silahkan hubungi Pengkot/Kab ataupun PengProv (dulu namanya Pengda) setempat dan isi formulir pendaftaran KTA dengan menyertakan copy akte kelahirannya dan foto 3 x 4. Nanti Pengprov akan kirimkan formulir tersebut ke PP Pelti .

Saat ini masih belum dikenakan beaya pendaftaran, tetapi suatu saat sudah akan berlaku dan dikenakan beaya setiap pendaftaran KTA tersebut.Silahkan segera daftarkan diri Anda

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Yang namanya berorganisasi ya harus jelas. Pelti sebagai wadah pertenisan 'atlet' Indonesia juga harus jelas. Begitu pula kepemilikan Kartu Tanda Anggota. Ini untuk mengorganisir atlet.

Kilas balik tentang KTA juga tidak semata untuk kepentingan itu. Tapi lihat kepentingan atlet. Kalau mau jujur, apa pernah mereka (para atlet) berkeinginan untuk membuat KTA atas inisiatif sendiri. Sebarapa penting bagi mereka? Toh hanya pada saat-saat tertentu saja, menjelang PON atau turnamen resmi.

Saya mendukung penuh pengorganisasian KTA ini,entah itu petenis top atau tidak, karena dengan KTA akan memberdayakan kinerja Pelti, dari PP, Pengprov hingga Pengkab/Kota yang ada.

Saya ingin lihat seberapa jeli dan aktifnya atlet serta PP PELTI dalam 'bekerja' untuk mengurus KTA. Ini semua demi kebaikan kita bersama.

PELTI sebagai organisasi juga harus aktif karena sebagai pengurus ya mengurusi kepentingan atlet. Sementara atlet kita juga jangan sok-sokan, merasa dibutuhkan oleh PELTI dan PELTI juga jangan merasa jadi 'orang paling penting di tenis.' Dan ketegasan juga jangan pandang bulu donk..itu 'rasial' namanya hehehe...

Diluar itu, saya mendambakan kebersamaan kinerja semua insan tenis untuk perkembangan dan menuju arah yang lebih baik lagi dan TERORGANISIR. SUKSES BOS..

-rovitavare-