Selasa, 18 Desember 2012

Pelanggaran Pelanggaran TDP Nasional

Jakarta, 18 Desember 2012.Sering kali saya menerima keluhan baik langsung ataupun tidak langsung disampaikan oleh orangtua peserta turnamen tenis yunior. Apresiasi saya berikan karena keluhan itu sebagai masukan kepada pelaksana turnamen dan mau disampaikan kepada saya. Knapa tidak disampaikan kepada Bidang Pertandingan induk organisasi Keluhan keluhan ini sebagai bentuk planggaran ataupun lainnya sering dilupakan oleh penyelenggara turnamen maupun induk organnisasi tenis yang sebagai fasilitator ataupun regulator. Memang saya akui saat ini masih lemah sekali kinerja bidang pertandinga diinduk organisasi. Saya bisa katakan demikian karena fungsi sebagai regulator dan seharusnya diikuti juga supervisi belum maksimal dijalankan bahkan sangat lemah. Khususnya pengawasan terhadap suatu turnamen turnamen kelompok yunior. Hal ini bisa saya ketahui karena setiap turnamen yunior selalu ada masalah Makin banyak pesertanya yang sudah meruapakan kebanggaan penyelenggara tetapi belum diimbangi dengan fungsi pelayanan kepada pesertanya.Oleh induk organisasi telah ditunjuk seorang Referee sebagai penanggung jawab turnamen tersebut. Tetapi Referee sendiri karena otodidak menjadi referee  sehingga banyak hal unsur pengawasannya tidak dijalankan dengan baik. Hari ini saya juga kaget mendengar salah satu turnamen di Jawa Tengah setiap tahunnya menyalahi aturan TDP yaitu memberikan hadiah dalam bentuk uang cash.
Diakhir tahun 2012 disaat PP Pelti demisioner, saya menerima laporan kalau ada 1  TDP Nasional lagi  di ujung Jawa Timur  ternyata tanpa diketahui telah melanggar ketentuan TDP Nasional. Pelanggaran tersebut dalam bentuk pemberian hadiah uang cash. Waduh kenapa petugas yang ditunjuk oleh induk organisasi tidak melaporkan masalah ini. Apakah ada ketidak peduliannya sehingga membiarkan saja pelanggaran tersebut, itu saya tidak ketahui dengan pasti, Ini yang harus dibenahi kembali.

Tidak ada komentar: