Minggu, 09 Desember 2012

"Kalau bukanTDP, boleh dong ! "

Jakarta, 9 Desember 2012. Dari hasil ngobrol ngobrol santau dengan salah satu orangtua petenis yunior masalah prize money di TDP yunior, ada satu pertanyaan menggelitik bagi saya. "Kalau bukan TDP boleh dong beri hadiah uang untuk pemenangnya." Menarik bagi saya karena mereka ini suka lupa akan lainnya. Kesannya kalau non TDP Yunior maka sah sah saja berikan hadiah uang. Ya, walaupun disayangkan sampai terjadi hal seperti ini. Apalagi kalau penyelenggaranya adalah PELTI baik ditingkat Pusat, Provinsi atau Kabupaen/Kotamadya.Kemungkinan di Pelti Pusat tidak akan terjadi. Tetapi justru bayka pelanggaran ditigkat Kabupaten/Kotamadya. Lain halnya non Pelti sebagai pelaksana, karena mereka tidak atau belum tahu.
Tetapi gimana kalau dalam turnamen non TDP tersebut masih mencantumkan dalam peraturan pertandingan (ini paling mendasar selalu ada) yaitu Peraturan Pertandingan menggunakan aturan ITF dan Pelti. Nah, ini dia kalau begitu aturan ITF maupun Pelti sendiri dicantumkan tidak boleh menggunakan hadiah uang. Kena lagi. Jadi kesimpulannya, tetap tidak diperkenankan memberikan hadiah uang. Kecuali mau buat aturan semau gue.

Tidak ada komentar: