Minggu, 14 Juni 2009

Pertanyaan Bertubi tubi

Jakarta, 14 Juni 2009. Banyak pertanyaan baik melalui pembicaraan langsung maupun melalui email ataupun SMS. Tentunya ada yang bisa dijawab langsung tetapi ada yang harus dilihat permasalahan sebenarnya. Pertanyaan pertama dating dari wakil sekretaris Pengprov Pelti DKI jakata Bu Siti disaat berkunjung ke Kelapa Gading Sport Club melihat langsung Thamrin Cup 2009. “Apakah bisa kita pindah pindah KTA Pelti?” Ini tentunya ada kaitan dengan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional Tenis 2009 tanggal 27 Juni 2009. Jawaban yang saya berikan adalah. “ Apakah kita bisa pindah pindah alamat kediaman , baik dalam satu kota maupun berbeda kota ? Karena kita semua tidak mungkin melarang mau pindah rumah atau alamat baik didalam kota maupun antar kota. Tetapi tentunya perpindahan ini harus juga melalui prosedur yang berlaku.” ujar saya kepadanya disaksikan juga anggota Pengprov Pelti DKI lainnya.

Terima email dari Bandung dan Yogya masalah O2SN yang diselenggarakan oleh Diknas RI dengan pelaksana dari PP Pelti. Dari Bandung oleh Arief Suardi menanyakan keabasahan kelahiran atlet Indra Bakti (DKI) dan Oktaviani (Blitar). Saya langsung berikan jawaban dengan data yang ada di PP Pelti (lahir tahun 1997), walaupun mereka katakan lahir tahun 1996.Yang harus mereka buktikan dengan mendapatkan copy akte kelahiran 1996. Sayapun sampaikan data lengkap dari kedua atlet tersebut dengan memberikan saran agar ditelusuri bersama dengan Forum Komunikasi Orangtua Petenis Indonesia (FORKOPI) yang juga mempunyai tanggung jawab terhadap pelanggaran anggotanya sendiri.
Begitu juga dari Yogya rekan Joko W, mempertanyakan permasalahan keputusan tim keabsahan penyelenggara O2SN yang melarang salah satu anggota tim DIY tidak diperkenankan bertanding.
Karena belum memiliki peraturan O2SN, sehingga saya akan minta kepada Hudani fajri yang menangani pertandingan ini secara resmi. Tetapi sering terjadi didalam kejuaraan tenis yang diselenggarakan oleh DIKNAS, dimana manajer tim (bukan pelatih tenis, tetapi guru atau pejabat Diknas setempat ) tidak mempunyai pengetahuan atas peraturan peraturan pertandingan, sehingga disaat hadir didalam technical meeting muncullah protes dari tim lainnya, maka timbullah masalah tersebut. Memang disayangkan sekali sudah datang jauh jauh ternyata tim tersebut tidak bisa dimainkan. Artinya yang akan kecewa berat adalah atletnya.

Hal yang sama masalah wild card, dipertanyakan pemberian terhadap atlet asing. Sudah tahu wild card, mau diberikan kepada siapapun itu adalah haknya. Selama ini jika ada petenis asing diberikan wild card oleh PP Pelti , maka artinya PP Pelti ada program kerjasama dengan asosiasi tenis dinegara tersebut. Bentuk kerjasamanya adalah diberikan wild card kepada petenis Indonesia jika ikuti turnamen sejenis dinegara tersebut. Sudah banyak atlet Indonesia menikmati pertukaran wild card tersebut.

Tidak ada komentar: