Selasa, 20 Januari 2009

Made Nariana Ketua Umum KONI Bali 2008-2012

Jakarta, 21 Januari 2009. Dunia olahraga Indonesia mengenal adanya Undang Undang No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Payung hukum sudah memasuki tahun keempat. Tetapi banyak hal yang justru tidak berdaya terhadap kenyataan dilapangan. Adanya UU ini seharusnya bisa memperoteksi hilangnya lapangan lapangan tenis di Tanah Air.
Induk organisasi tenis, Pelti telah mengikuti undang undang ini dengan merubah AD & ART tentang sebutan Pengurus Besar Pelti menjadi Pengurus Pusat Pelti demikian pula Pengda menjadi Pengprov, Pengcab menjadi Pengkot atau Pengkab.
Ditingkat Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI, beberapa daerah sudah mengikutinya yaitu Ketua Umumnya bukanlah pejabat publik. Salah satunya adalah KONI Provinsi Bali Drs Made Nariana mantan Ketua Pengda Pelti Bali, yang baru terpilih sebagai Ketua Umum KONI Prov.Bali periode 2008-2012 dalam Musyawarah KONI Provinsi Bali 9 Januari 2009. Drs Made Nariana (59 th) sosok wartawan sebelumnya juga menduduki Sekretaris Umum KONI Prov Bali. Selama memimpin Pengda Pelti Bali dua periode ( 8 tahun )sebelumnya telah mampu meloloskan tim putri Bali setelah absen 18 tahun di Pekan Olahraga Nasional. Salah satu petenis nasional yang " dibajak" Provinsi DKI Jakarta dalam PON XVII Kaltim, juga merupakan didikan Pengda Pelti Bali masa kepemimpinan Drs. Made Nariana. Kini Made Nariana memimpin KONI Bali menghadapi PON XVIII tahun 2012 di Riau. "Mampukah Bali mengulangi pretasinya di PON XVII Kaltim." Inilah yang ditunggu tunggu masyarakat tenis Bali.
Mengenal Made Nariana di pertenisan Indonesia, August Ferry Raturandang mempunyai kenangan tersendiri. Kenangan mau marah tapi lebih baik mengalah. Saat itu ada Rekernas KONI di Denpasar. Dalam rapat tersebut adalah salah satu topik mengenai PON XVII Kaltim. Masalah perubahan aturan PON yaitu masa domisili atlet didaerahnya. Adanya perubahan yang mempercepat sehingga timbul pro dan kontra. Secara pribadi August Ferry Raturandang tidak setuju dengan perubahan tersebut. Sehingga waktu voting pertama August Ferry Raturandang memilih tidak setuju. Tapi ternyata ada kesalahan dibuat oleh panitia sehingga voting diulang. Sadar kalau kehadiran saat itu mmewakili induk organisasi Pelti maka jawabannya harus jawaban Pelti. Saat itu juga kontak Ketua Umum PB Pelti . Dan dapat jawaban setuju. Maka sewaktu voting kedua, August Ferry Raturandang mengambil sikap menyetujuinya karena keinginan induk organisasi Pelti.
Kejadian tidak enak justru sewaktu keluar ruangan bertepatan menghadapi meja yang diduduki oleh Made Nariana bersama anggota KONI Prov. Bali lainnya. Ada kode tangan yang diberikan kepada August Ferry Raturandang sangat menyingung perasaan, Yaitu kode diberikan seolah olah terima uang sehingga berubah putusan. Tapi karena mengingat pertemanan dengan Made Nariana cukup lama , sikap ini tidak ditanggapi, karena dianggap tidak tahu permasalahan sehingga ada perubahan sikap.
" Selamat Bekerja Bli "

Tidak ada komentar: