Kamis, 19 Maret 2009

Wild card jadi sorotan

Jakarta, 19 Maret 2009. Ada satu pertanyaan yang dikirimkan kepada saya melalui SMS karena kekurangtahuan atas kebijakan masalah pemberian jatah wildcard disuatu turnamen. Masalah ini muncul selalu disetiap awal suatu turnamen baik nasional maupun internasional. Kenapa bisa terjadi ?

Perlu diketahui disetiap turnamen memiliki fasilitas wildcard selain yang diterima langsung berdasarkan peringkatnya dan yang lolos kualifikasi, dan ada lagi yang disebut special exempt. Kenapa disediakan wild card, tentunya ada alasan tertentu. Sepengetahuan saya sendiri alasan adanya wild card untuk memberi kesempatan petenis yang tidak bisa ikuti turnamen karena peringkatnya tidak memenuhi persyaratan bisa masuk dalam turnamen. Ini juga memacu penyelenggara untuk berikan kesempatan bagi petenisnya sendiri bisa ikuti turnamen karena tidak mempunyai peringkat. Ini salah satu manfaat bagi tuan rumah selenggarakan turnamen.
Ada 2 macam wild card yaitu wild card untuk babak kualfikasi dan wild card babak utama. Ada pemain berdasarkan peringkatnya hanya bisa diterima dibabak kualifikasi, sehingga ingin masuk langsung ke babak utama menggunakan fasilitas wild card.

Yang jadi pertanyaan , kepada siapa saja wild card itu diberikan dan siapa yang berhak menentukannya !
Prinsipnya wild card itu bisa diberikan kepada siapa saja, itu hak dari penyelenggara. Tetapi di Indonesia, dalam ketentuan TDP (Turnamen Diakui Pelti) disebutkan setiap TDP baik nasional maupun internasional hanya 50 % jatah wild card diberikan kepada penyelenggara turnamen atau tuan rumah , sisanya 50 % lagi untuk PP Pelti.
Bagi penyelenggara selama ini ditentukan oleh Direktur Turnamen. Kalaua wild card itu bisa diberikan kepada siapa saja ibaratnya pemain ondel ondel juga bukan masalah. tetapi tidak tentunya bagi induk organisasi Pelti. Sepengetahuan saya jika ditingkat PP Pelti maka aspek pembinaan merupakan prioritas utama.
Di PP Pelti sendiri selama ini selalu diputuskan berdasarkan kesepakatan bersama antar bidang (ketua dan wakil ketua) bersama sekjen atau wakil sekjen. Biasanya setiap rapat antar bidang ( hari selasa). Jikalau tidak ada rapat sedangkan kebutuhan turnamen tentang wild card maka dilakukanlah kontak SMS antar bidang dan semua hasil ini diberitahukan kepada ketua umum untuk sebagai pertimbangan keputusan PP Pelti. Selama ini hasil keputusan antar bidang jarang dianulir oleh Ketua Umum PP Pelti.
Apakah ada standard wild card diberlakukan oleh rekan rekan antar bidang ini.Tentunya sebagai induk organisasi PP Pelti memiliki standard yang "baku" untuk wild card. Berdasarkan peringkat menjadi prioritas utama. Jikalau TDP Nasional maka digunakan PNP . Sedangkan turnamen internasional atau dikenal dengan TDP Internasional maka digunakan peringkat dunia (ITF atau ATP-Tour atau WTA-Tour).
Dalam perjalanan wild card di TDP pernah terjadi ternyata ada petenis yang peringkatnya lebih rendah mendapatkan wild card sedangkan peringkat yang lebi tinggi tidak mendapatkannya. Alasannya kenapa ? Jawabannya kembali lagi kepada " wild card menjadi hak pemberi dan dapat diberikan kepada siapa saja." Jadi jelas sudah jika ada yang tidak puas.

Tidak ada komentar: