Selasa, 06 Mei 2008

Sentra sentra pembinaan daerah akan direaliser

6 Mei 2008. Keinginan memajukan tenis cukup menggebu gebu baik oleh masyarakat tenis didaerah maupun diinduk organisasi tenis yaitu Pelti Pusat. Sehingga muncul gagasan Martina Widjaja selaku Ketua Umum PP Pelti periode 2007-2012 membuat rencana sentra sentra pembinaan di enam wilayah di Indonesia. Keenam wilayah terdiri dari Wilayah 1 , Nanggroe Aceh Darusalam, Sumut, Sumbar, Riau, Kepulauan Riau. Wilayah 2 , Jambi, Sumsel, Babel, Bengkulu, Lampung dan Banten. Wilayah 3, Kaltim, Kalteng, Kalsel, Kalbar dan Sulawesi Utara. Wilayah 4, Sulsel, Sulteng, Sultra, Sulbar dan NTB, NTT. Wilayah 5, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan Gorontalo. Wilayah 6, DKI, Jabar, Jateng, Jatim, DIY dan Bali.
Gagasan ini langsung ditangkap oleh pelatih pelatih nasional untuk membentuk tim perumus membuat panduan pembinaan daerah dengan mengarah ke sentra sentra pembinaan di enam wilayah. Keberhasilan program ini sangat bergantung dari kesiapan daerah daerah karena kekuatiran muncul hanya sesaat , setelah pelaksanaan terbentur akan pendanaan sehingga bisa kucar kacir program tersebut.

Induk organisasi Pelti tingkat Pusat memberikan kemudahan kemudahan dalam pendanaan, sehingga diharapkan tidak terlalu memberatkan sentra sentra di daerah.
PP Pelti akan kirimkan tenaga pelatih nasional kedaerah daerah dengan menanggung beaya pelatih termasuk honor, tranpsortasi udara, sedangkan daerah menanggung beaya akomodasinya selama didaerah tersebut. Disamping itu pula peserta alias petenis usia 14 tahun kebawah merupakan atlet pilihan setelah alami seleksi untuk masuk dalam sentra sentra tersebutm diwajibkan menanggung beaya operasional termasuk akomodasi, pendidikan selama ikuti pembinaan didaerah tersebut. Dengan cara iuran setiap orangtua yang berkewajiban bersama sama dengan klub ataupun Pengkot/Kab (dulu namanya Pengcab) Pelti dan PengProv Pelti yang memfasilitasikan.
Harapan dengan adanya sentra sentra ini yang dijadwalkan mulai Agustus 2008, bisa menaikkan prestasi tenis didaerah daerah.

Apakah harus PengProv yang laksanakan ? Andaikan PengKot /Kab. Pelti yang mau laksanakan sedangkan PengProv Pelti tidak bersedia, hal ini masih memungkinkan asalkan fasilitas tersedia, seperti minimal 2 lapangan tenis dan akomodasi atlet maupun sarana pendidikannya. Setiap Pengprov diharapkan kirimkan 2 putra dan 2 putri untuk diseleksi masuk dalam sentra sentra tersebut. Setiap sentra akan menampung 8 putra dan 8 putri dengan 2 pelatih daerah. Pelatih daerah beayanya merupakan beban pelaksana sentra tersebut.
Pelatih yang dikirim dari Pusat akan melatih selama 2 minggu didaerah tersebut dan secara reeguler akan kembali mengevaluasi hasil pembinaan secara periodik. Tugas pelatih tersebut selain membina atlet tentunya juga diwajibkan membina pelatih daerah disentra sentra tersebut. Ini merupakan pilot project, karena jika ada daerah yang berkeinginan meniru program ini, maka bisa saja lakukan dan minta bantuan tenaga pelatih nasional untuk ikut terjun secara periodik didaerah tersebut. Hal ini dimungkinkan seperti yang dikemukakan oleh Martina Widjaja hari ini dalam pertemuan bidang pembinaan prestasi daerah di Jakarta

Tidak ada komentar: