Sabtu, 17 November 2018

Tidak Kenal Ketentuan TDP Maka Apa Yang Terjadi

Jakarta, 17 Nopember 2018. Saat Persatuan Tenis seluruh Indonesia (PELTI) tingkat Pengurus Cabang atau Pengcab selenggarakan Turnamen tenis maka seharusnya mengenal dulu akan tata cara pelaksanaannya baik dari peratutran tenisnya yang selama ini dikenal yaitu Rules of Tennis dan Tournament Regulations sebagai acuan dari International Tenis Federation (ITF).
Oleh Pelti Pusat telah diberikan petunjuk pelaksanaan dengan nama Ketentuan TDP (Turnamen Diakui Pelti) dengan berpegang juga kepada ITF Rules of Tennis maupun ITF Tournament Regulations yang wajib dilaksanakan.

Yang jadi masalah saat ini adalah pengetahuan terhadap ketentuan tenis tersebut diatas belum dikuasai oleh rekan rekan di tingkat cabang tersebut, bahkan ditingkat Daerah sekalipun tidak menjamin mengenal ketentuan yang sudah dibuat sejak tahun 1989 lalu
Dengan berjalannya waktu maka sering terjadi muka muka baru dikepengurusan baik tingkat Cabang, Daerah dan Pusat sekalipun,  yang ada berbekal sebagai petenis, pelatih dan bahkan ada yang baru belajar bermain tenis dimana dibutuhkan tenaganya untuk membantu pertenisan diwilayah masing masing. Bahkan sering terjadi wadah Pelti digunakan sebagai wadah penampung massa dikancah perpolitikan saat ini.

Ada Pengcab maupun Pengda baru terbentuk kemudian akibat kurang mengenal Ketentuan TDP tersebut sebagai gebrakan pertama agar terlihat ada kegiatan awalnya dengan menggelar turnamen tenis yang disebutnya Kejuaraan Nasional dengan label logo Pelti dicantukan sebagai bentuk keterlibatan Pelti setempat.


Akibat semangat tinggi dengan tidak mengenal ketentuan yang dibuat Pelti, maka terjadilah beberapa pelanggaran ketentuan tersebut yaitu diberinya hadiah uang kepada pemenangnya. Ini untuk kelompok yunior.
Kemudian ada pro dan kontra terhadap ketentuan tersebut. Yaitu , karena tidak masuk dalam kalender PP Pelti atau dikenal sebagai Non TDP maka dianggap sah sah saja memberikan prize money kepada pemenang kelompok yunior. Tetapi lupa kalau sebagai penyelenggara adalah Pelti baik itu Pengcab atau Pengda. Maka tuntutan yang muncul adalah ikuti saja ketentuan yang dibuat oleh PP Pelti sendiri yaitu Ketentuan TDP (Turnamen Diakui Pelti) Berbeda dengan jika penyelenggaranya adalah klub ataupun perorangan sehinga tidak perlu mengikuti ketentuan TDP tersbut. Tetapi lupa juga karena dalam pelaksanannnya nanti  akan berpatokan dengan ketentuan ITF yang juga jelas jelas tidak membolehkan berikan prize mosy kepada pemenang kelompok yunior,

Tidak ada komentar: