Jakarta, 17 Nopember 2018. Ada satu pertanyaan diberikan oleh salah satu anggota Pengurus Pelti didaerah masalah dibentuknya Tim Keabsahan oleh PP Pelti untuk persiapan Pekan Olahraga Nasional XX di Papua.
Alasannya saat ini dengan diberlakukan e-KTP maka dianggap tidak perlu ada tim keabsahan oleh PP Pelti. Disebutkan dalam e-KTP tersebut dicantumkan juga tanggal adanya e-KTP tersebut sehingga bisa dianggap tanggal tersebut sudah tidak bisa ditawar tawar lagi. Ini sebagai masukan karena dikuatirkan dalam tim keabsahan tersebut duduk person yang tidak menguasai masalah tersebut dalam bahasa tenis.
Harus diakui kalau KONI Pusat sebagai pemilik Pekan Olahraga Nasional atau PON telah mengeluarkan ketentuan persyaratan peserta PON yang selama ini selalu jadi biang keributan karena perpindahan atlet.
Aturan Mutasi tersebut jika belum ada perubahan maka tetap berlaku seperti yang sudah sudah yaitu minimal 2 (dua) tahun batas perpindahan domisili,
Sebenarnya e-KTP bisa dipakai sebagai acuan, tetapi yang jadi pertanyaan apakah setiap cabang olahraga itu selalu mematuhi ketentuan mutasi terebut. Kok bisa petinggi cabor melanggar ketentuan tersebut, ini akibat ada "oknum" petinggi cabor tersebut terlibat sebagai " makelar" jual beli atlet yang sudah dikenal dalam olahraga khususnya tenis. Jadi ada kepentingan pribadi.
Sebenarnya aturan mutasi sudah jelas dan tidak bisa ditawar tawar lagi,
Tetapi dalam perjalanannya muncul inisiatip dari induk organisasi cabor menawarkan atau mengajukan permohonan ke KONI Pusat untuk mengulur batas waktu 2 tahun menjadi 1 tahun ataupun lainnya dengan berbagai alasan seperti sedang persiapkan big event seperti Asian Games dan sangat lucu sekali kalau KONI Pusat menyetujuinya.
Dengan menggunakan e-KTP sudah jelas terbaca kapan terjadi perpindahan tersebut. Tetapi bagi atlet masih dibawah 17 tahun belum memiliki Kartu Tanda Penduduk, maka masih diperlukan tim keabsahan asalkan petinggi cabor tidak terlibat jadi percaloan jual beli atlet.
Kemudian dibutuhkan tim keabsahan jika secara diam2 atlet tersebut yang melanggar prosedur Mutasi tersebut. Atlet berlomba lomba pindah tanpa sepengetahuan Pengda Pelti setempat. Ini masalahnya. (Foto PON Riau 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar