Selasa, 29 September 2009

KTA Pelti sebagai Persyaratan ikut TDP


Jakarta, 29 September 2009. Pelti selaku induk organisasi tenis di Indonesia telah memiliki ketentuan ketentuan untuk turnamen yang dikenal dengan Turnamen Diakui Pelti. Dalam perjalanannya setiap penyelenggara TDP telah mencantumkan persyaratan pesrta adalah memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota) Pelti. Dalam kenyataan ketentuan ini hanyalah merupakan lambang saja karena tidak pernah dilaksanakan.

Meniru akan ITF dimana setiap peserta selalu diwajibkan memiliki IPIN (International Player Identification Number). Setiap peserta ITF events harus memiliki IPIN ini, jika tidak maka jangan harap bisa mengikutinya. Ini berlaku untuk turnamen yunior maupun Pro Circuit ( Men's Futures dan Womn's Circuit).
Bagaimana caranya ITF bisa mencegah pemain yang tidak memiliki IPIN tidak boleh ikut. Setiap Referee berkewajiban untuk mencegahnya, kalau tidak bisa maka ada catatan khusus sebagai Referee atau rapornya. Dan ITF akan menegur langsung Referee tersebut jika tidak sanggup menjalankan tugas tersebut. Kenapa di Indoneia tidak bisa dijalankan sepenuhnya, karena Referee nya tidak menjalankannya. Kenapa dibiarkan ? Ini masalah kontrol saja, sedangkan di Pelti ada petugasnya. Tetapi ini perlu sekali dibicarakan dalam rapat antar bidang, dan akan saya masukkan dalam agendanya.
Ketua Umum PP Pelti sendiri tahun lalu sudah meminta agar TDP tahun 2009 sudah harus menjalankannya, ternyata hasilnya belum dijalankan sepenuhnya kecuali sewaktu PON Tenis yang lalu.
Untuk itu sayapun sudah mewajibkan setiap peserta RemajaTenis-3 dan 4 diwajibkan memilikinya. Bagi yang belum punya diminta segera mengurusnya dengan cara membawa fotocopy akte kelahirannya dan foto 2x3 sejumlha 1 (satu) saja. Sayapun minta agar pendaftaran dilakukan ke PP Pelti, dan Pelti akan siapkan daftar nama2 yang sudah memiliki KTA Pelti.

Dari peserta RemajaTenis-3 tercatat 47 peserta telah memiliki KTA Pelti.Ini baru 45 %. Ini tugas Pelti agar secepatnya terealiser. Dan hanya satu yang mendaftar dengan mencantumkan no KTA , yang lainnya tidak mencantumkan KTA Peltinya, karena menurut saya , so pasti yang daftar hanyalah pelatihnya yang tidak tahu nomer KTA Pelti anak didiknya.

Selaku pembina tenis seharusnya sudah mulai membiasakan diri bagi atlet tenis yang akan ikuti turnamen, dan mengajarkan setiap atletnya mengerti akan ketentuan ketentuan tersebut. Saat ini sudah tercatat 2.000 nomer KTA yang dimiliki baik oleh atlet, pelatih maupun orangtua petenis, dan juga anggota pengurus Pelti.
Sebagai anggota pengurus Pelti nomer KTA Pelti saya adalah 003/08 Jika sebagai pengurus Pelti harus beri contoh dulu baru meminta petenis lainnya agar mengikutinya. Ada sedikit kelambatan dalam pengurusan KTA Pelti ini karena pelaksanaannya itu diserahkan kepihak ketiga dimana disebutkan Pelti mengumpulkan sampai 50 nama yang sudah mengisi formulir pendaftaran KTA baru diserahkan untuk diproses.
Sebenarnya sudah banyak formulir diisi tetapi tidak lengkap pengisiannya sehingga belum diproses. Kelengkapan yang diminta adalah mengisi alamat, tanggal kelahiran lengkap, foto 2 x 3 dan juga adalah tanda tangan pemilik KTA tersebut. Jika salah satu saja tidak diisi maka tidak diproses.

Tidak ada komentar: