Jumat, 01 Mei 2009

Bolehkah Membatalkan diri dari Turnamen ?


Jakarta, 1 Mei 2009. Ada satu pertanyaan datang kepada saya tentang keinginan mundur di suatu turnamen internasional. Kebetulan saat ini selama 3 minggu ada kegiatan turnamen internasional putri di Balikpapan, Tarakan dan Tanjung Selor (Bulungan). "Bolehkah saya mengundurkan diri dari turnamen? " Ini pertanyaan cukup serious karena ada keinginan untuk mundur karena ada kepentingan lainnya.
Jawabannya saja tentu BOLEH.
Tetapi juga harus ingat akan statusnya diturnamen yang sudah didaftarkannya sendiri ke ITF (selaku pemilik turnamen) sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur dalam Code of Conduct.

Ada yang disebut Late withdrawal / No Show. Karena sudah didaftarkan dan melewati batas waktu withdrawal maka akan kena hukuman sesuai dengan ketentuan Code of Conduct ini. Artinya bagi yang sudah terdaftar baik di babak utama maupun kualifikasi kemudian terlambat membatalkan diri maka akan kena penalti maksimum US $ 1,000.

Tetapi ada pengecualian dari kesalahan ini. Yaitu jika sedang bertanding diturnamen yang lain (ITF Women's Circuit atau WTA-Tour event)) dan terdaftar dalam daftar kualifikasi (Acceptance list) dan minta posisi Special Exempt tetapi tidak mendapatkannya, maka dibebaskan dari penalti. Begitu juga jika bertanding diturnamen lainnya (ITF WC) sedangkan namanya terdaftar dalam Acceptance List Kualifikasi dimana waktu sign-in kualifikasi, disilahkan untuk membatalkan diri segera sebelum batas waktu sign-in kualifikasi ditutup. Atau juga penerima wild card turnamen Grand
Slam

Tidak ada komentar: