Jakarta, 19 Februari 2010. Kalau dikuti setiap turnamen tenis, ada saja kejadian kejadian yang perlu mendapatkan perhatian, khususnya pengetahuan bagi pelaksana turnamen maupun orangtua ataupun petenisnya sendiri. Ada satu kasus terjadi di RemajaTenis Bandung yang sedang berlangsung di lapangan tenis Siliwangi, yang kebetulan saya tidak hadir di Bandung.
Khususnya kelompok umur 14 tahun putra dimana ada satu pemain yang lupa dimasukkan dalam undiannya. Kenapa saya katakan lupa, karena pemain tersebut sudah terdaftar dari luar kota Bandung sehingga untuk mengejar waktu sign-in bisa terlambat kalau tidak diatasi dengan telpon langsung ke Referee yang bertugas. Sebenarnya sign-in pertelpon tidak diperkenankan, harus on site sign-in. Yang perlu diketahui maksud dari sign-in sendiri, artinya agar kehadiran peserta sudah ada dilapangan karena setelah sign-in biasanya langsung dipertandingkan setelah undian sehingga menghindar kasus pertandingan w.o. Kebijakan Referee menerima sign-in pertelpon adalah mau menolong peserta yang masih dalam perjalanan menuju ketempat pertandingan. Ini sebenarnya kebijakan Referee sendiri dengan menanggung resiko jika dibohongi peserta. Banyak juga Referee lainnya yang tidak mau menerima sign-in pertelpon. Sebelumnya banyak orangtua maupun pelatih yang meminta ijin terlambat hadir waktu sign-in karena masih sekolah atau dalam perjalanan dari luar kota. Semua itu saya arahkan agar langsung saja bicara dengan Referee sebagai penanggung jawab jalannya turnamen.
Kasus itu bermula dari peserta yang sudah confirm pertelpon dan sudah ada persetujuan Referee, tapi Referee lupa menulis nama peserta tersebut. Akibatnya sewaktu diundi nama peserta tersebut tidak masuk undian.
Sayapun ditelpon oleh Referee menceritakan dan mengakui kesalahannya. Dan saya menanyakan apa tindakannya, karena ini semua wewenang dari Referee, sehingga fungsi saya hanya mengarahkan dan tanggung jawab dari Referee.
Memang pengalaman saya diturnamen internasional , tindakan yang dilakukan Referee asing atas kasus seperti ini . Kasus karena kesalahan Referee bukan peserta. Kalau kesalahan peserta maka peserta yang akan terima akibatnya sendiri.
Ada beberapa tindakan berdasarkan logika, karena kalau berdasarkan peraturan pemain tersebut tidak boleh main karena tidak sign-in, bukan sign-in pertelpon. Jadi karena kebijakan Referee maka tindakan Referee harus berdasarkan kebijakan yang telah dijalankan.
Nah beberapa tindakan berdasarkan pengalaman saya. Kalau peserta sudah sign-in tetapi namanya tidak ada dalam undian maka tindakan Referee harus re-draw.
Nah mengenai kasus diatas maka tindakan dapat dilakukan dengan menempatkan pada bye yang tersedia. Biasanya bye berada ditempat unggulan. Walaupun pertandingan sudah berjalan.Karena di Bandung ini ada 4 bye ditempatkan untuk unggulan 1,2,3 dan 4. Maka pemain yang kelupaan dimasukkan kedalamnya ditempatkan melawan unggulan 4.
Andaikan saya jadi Referee, kebijakan itu tetap dijalankan tetapi setelah pembicaraan pertelpon dilakukan juga dengan permintaan tertulis melalui SMS saja sehingga ada bukti kuat nantinya.
Inilah liku liku disetiap turnamen, dimana setiap petugas Referee harus bisa mendaptkan informasi lebih banyak dari Referee yang berpengalaman. Bukan hal yang tabu, karena saya sendiri pernah alami dari Referee Men's Futures (di Balikpapan) berkonsultasi dengan Referee di Women's Circuit (di Jakarta). Waktu itu saya yang mengajukan pertanyaan, dan diapun berkonsultasi didepan saya dengan Referee di Jakarta. Tidak perlu malu untuk menambah pengalaman , karena ini sudah menyangkut berbagai aspek termasuk kebijakan ataupun penafsiran terhadap peraturan peraturan. Tidaklah heran kalau didalam setiap Rules of Tennis yang berubah hanyalah contoh contoh kasus, karena peraturan tenis tidak berubah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar