Sabtu, 01 November 2008

KTA Pelti tak berlaku di Kudus

Balikpapan, 1 Nopember 2008. Terima telpon dari pelatih Poedo Prayitno yang sedang berada di Kudus, ternyata mendapt berita yang aneh tapi lucu. Setelah pembicaraan mengenai masalah pembinaan daerah ternyata ada yang mau bertanya dari salah satu pelatih Kudus yaitu Arif yang juga berasal dari klub tenis Sukun Kudus.

"Apa betul KTA (Kartu Tanda Anggota ) PELTI tidak berlaku di Kudus.? Yang berlaku adalah KTA Pelti Kudus. " ini pertanyaannya yang cukup mengangetkan, karena baru pertama kali didengar selama ini , dimana PP Pelti sedang gencar gencarnya mensosialisasikan masalah KTA Pelti yang akan digunakan mulai Januari 2009 setiap peserta TDP harus memiliki KTA PELTI.

"Siapa yang bilang?" jawaban August Ferry Raturandang kepada Arif. Menurut Arif berita ini datangnya dari Sunoto SK Ketua Pengkab Pelti Kudus. "Siapa ? Ketua Pengkab Pelti Kudus? " Sepengetahuan August Ferry Raturandang, tahun lalu Sunoto pernah menulis surat ke PP Pelti menyatakan mundur selaku Ketua Pengcab Pelti Kudus. Dan surat itu ditembuskan juga ke Pengda Pelti Jawa Tengah (th 2007).
"Kok sekarang masih menjabat, sepengetahuan saya dia sekarang sebagai wakil Ketua Pengprov Pelti Jawa Tengah. "Kan sudah buang ludah kenapa dihisap lagi. Ha ha ha " uajraAugust Ferry Raturandang.

Oleh August Ferry Raturandang disampaikan kalau KTA Pelti yang dikeluarkan oleh PP Pelti itu berlaku untuk petenis yang mau mengikuti turnamen nasional ( TDP )."Kok repot repot sih nanggapi Sunoto. Yang pasti KTA Kudus tak berlaku di TDP. Tidak masalah karena Kudus tidak ada TDP."

Tidak ada komentar: