Selasa, 25 November 2008

Keluhan Orangtua Dari Tarakan

25 Nopember 2008. Disela sela turnamen Alfamart Cup yang sedang berlangsung di hotel Sultan Jakarta, August Ferry Raturandang menerima tilpon dari orangtua peserta turnamen nasional yunior Walikota Tarakan Cup di kota Tarakan Kalimantan Timur. Masalah yang dikemukakan adalah masalah usia peserta.
Kecendrungan catut umur sering terjadi di turnamen nasional yunior bukan hanya ada di pulau Jawa tetapi banyak juga diluar Jawa. Masalahnya adalah jumlah turnamen lebih banyak di pulau Jawa dibandingkan diluar pulau Jawa. Tahun 2008, kota Tarakan mewakili pulau Kalimantan memberanikan diri selenggarakan turnamen nasional khusus yunior. Ini akan teangkat ketika ada turnamen nasional diwilayah tersebut.

"Pak Fery, tolong dong agar catut umur ini di berantas di turnamen Walikota Tarakan Cup" ujar salah satu ibu. "Kami tetap mendukung masalah pemberantasan catut umur. Coba ajukan protes langsung ke Referee Irianto Rompas." ujar August Ferry Raturandang
"Apakah peraturan turnamen nasional hanya penunjukan akte kelahiran saja ? Kenapa tidak juga dengan disertakan buku rapor. Disini buat akte kelahiran bisa cepat." tanya ibu tersebut.
Oleh AF Raturandang dianjurkan melihat buku peraturan TDP yang dibawa Referee tersebut, kira kira apa bunyi aturan tersebut karena tidak hapal sekali. Ada kemungkinan disebut persyaratan peserta adalah akte kelahiran dan buku rapor. Tetapi oleh ibu tersebut mengatakan sudah dilihat kalau dalam buku tersebut disebutkan copy akte atau buku rapor.
"Tolonglah Pak Ferry, karena bapak yang bisa mengatasinya." ujarnya bersemangat sekali. Tetapi hal ini dibantah dan yang bisa mengatasi semua masalah ini adalah orangtua petenis sendiri, karena Raturandang hanya membantu memonitor dan menggiring pembuktian atas ketidak jujuran atlet yunior.

"Ibu janganlah frustasi masalah keikutsertaan atlet catut umur. Cobalah berpikir positip kalau selama masih yunior ikut serta di turnamen janganlah menargetkan harus juara. Selama yunior bukanlah target sebagai petenis, nanti disenior barulah jadikan target. Di yunior jadikanlah masa pembelajaran bagi putra/i Ibu." nasehat August Ferry Raturandang untuk memberikan semangat atau motivasi kepada orangtua yang kecewa atas ketidak jujuran atlet tenis.

Karena diminta agar juga menghubungi Referee di Tarakan, AF Raturandang tidak bisa mencampuri tugas Referee, hanya memghimbau membantu investigasi atlet bersangkutan dari data yang ada dimana kalau ada yang mencurigakan. Contoh konkrit seperti jika akte kelahiran dibuat setelah 8-10 tahun lahir, artinya sudah mengenal permainan tenis baru dibuat akte kelahiran. Disini bisa curiga walaupun belum tentu. Bisa dilihat postur tubuhnya jika mencurigakan dengan indikasi seperti itu bisa panggil atlet bersangkutan sendiri tanpa didampingi orangtua atau pelatihnya. Disini jika ditanyakan terus menerus siapa tahu atlet tersebut bisa mengaku. Ini salah satu cara, jika August Ferry Raturandang sebagai Referee.

Dari data 17 petenis yunior yang disimpan August Ferry Raturandang asal Kalimantan Timur hanya 10 akte kelahiran bukan pemutihan. Yang dimaksud dengan akte kelahiran pemutihan artinya dibuat lebih dari 2 bulan . Ada yang akte pemutihannya 1-4 tahun bukanlah masalah. Apakah ada unsur ketelodoran orangtua sehingga sampai 11 tahun kemudian baru dibuat akte kelahirannya, ini suatu pertanyaan tersendiri karena diera sekarang masih ada terjadi hal hal seperti ini. Contohnya atlet Deprianur yang lahir tahun 1995 dan akte dibuat tahun 2006 dari Kutai Kertanegara. Begitu juga Eric Okada Lanur akte kelahiran dibuat 8 tahun setelah kelahirannya, lahir tahun 1998 dan akte dibuat 2006 oleh Sekretaris Pemkota Bontang. Faisal Pratama Afandi lahir tahun 1993 dan akte dibuat tahun 2004. Reza Fahrial Anwar lahir tahun 1995 dan akte dibuat tahun 2005. Putri Purnama Sari lahir tahun 1997 dan akte dibuat tahun 2005 dari Balikpapan. Ini sekedar contoh usia petenis dalam akte kelahiran yang diberikan dalam turnamen nasional.

Kemungkinan ada indikasi catut umur sah sah saja tetapi bisa saja memang keterlambatan buat akte tersebut bukan karena berkeinginan mau menang di turnamen tenis yunior, tetapi benar benar keadaan tidak memungkinkan atau lupa.

"Bagaimana cara mencagah ketidak jujuran atlet tenis ? "
Selama turnamen menyediakan hadiah dalam bentuk UANG, maka pencatutan umur tetap terjadi. Dengan dalih butuh dana untuk membina atlet, dan juga bagi pelatih (curang) ingin agar namanya dipromosikan dari hasil turnamen, maka cara cara tidak halal dilakukannya.
Dalam pemantauan August Ferry Raturandang, sudah mulai beberapa TDP Kelompok yunior memberikan hadiah hanya dalam bentuk piala/medali dan piagam seperti Salonpas Internasional Junior Champs, Thanrim Cup, Oneject International, Widjojo Soejono emen Gresik, Solo International Open. Mungkin banyak lagi tidak berikan uang tetapi belum terpantau olehnya.

Tidak ada komentar: