Rabu, 05 Desember 2018

PNP Dikelola Pihak Ketiga ??

Jakarta, 5 Desember 2018. Pelti telah mengeluarkan salah produknya adalah Peringkat Nasional Pelti atau PNP. Setiap Turnamen Diakui Pelti (TDP) menghasilkan angka angka masuk kedalam PNP. Setiap Referee ditugaskan melaporkan hasil TDP ke PP Pelti dalam waktu 3 hari setelah pelaksanaannya. Dikirim langsung ke PP Pelti 
Yang jadi pertanyaan saat ini sebelum dikeluarkan secara resmi harus diketahui dulu oleh penangung jawab PNP.

Dulu sempat PNP dikeluarkan oleh salah satu wasit yang cukup kompeten soal perkomputeran karena jebolan sekolah komputer. Kebijakan ini di tahun 2012-2017.  Walaupun dikerjakan oleh pihak ketiga tetapi yang berhak mengeluarkan secara resmi tetap PP Pelti.

AFR pernah diminta oleh masyarakat tenis agar membuat Peringkat sendiri tetapi dengan pertimbangan agar tidak membingungkan masyarakat sendiri maka permintaan tersebut ditolak. Cukup hanya satu saja peringkat nasional tenis yaitu oleh PP Pelti.

Yang jadi pertanyaan sekarang, justru website Pelti PNP yang dicantumkan diwebsite resmi Pelti sangat terlambat. Bisa dibayangkan saat ini yang keluar PNP 1 April 2018.
Tetapi kalau didunia maya bisa didapatkan PNP terakhir yang justru lebih update dibandingkanPP Pelti. Justru pihak ketiga salah satu website bisa mengeluarkan PNP tersbut. Hal seperti ini sangatlah membahayakan PP Pelti sendiri karena bisa jadi dibuat keinginan sponsor maka bisa berabe.


Setiap pelaksana TDP yaru Referee tidak ada kesulitan mendapatkan PNP tersbut karena langsung dimintakan ke PP Pelti. Tetapi yang jadi masalah kenapa pihak ketiga bisa mempublikasikan PNP diwebsite mereka. Sumbernya dari mana ?

Tidak ada komentar: