Jakarta, 30 Januari 2013. Ketika saya ditanya, sebagai pengurus Pelti kenapa boleh selenggarakan turnamen tenis. Ini pertanyaan saya anggap lucu tapi kelihatannya serius akibat ketidak tahuan saja. Saya kemudian balik bertanya, apakah ada aturan yang melarang. Tapi yang bertanyapun tidak bisa menjawab pertanyaan balik saya karena tidak pernah baca aturan yang baku..Kemudian saya minta agar dibaca ketentuan TDP Nasional yang dibuat oleh PP Pelti, dan saya yakin yang bertanya belum pernah membacaya walaupun pernah selenggarakan turnamen. Banyak juga penyelenggara turnamen lainnya tidak membaca ketentuan TDP tersebut.
Langsung saya jelaskan dalam ketentuan TDP jelas jelas disebutkan kalau penyelenggara TDP itu bisa perorangan, klub, badan hukum dan Pelti.
Tetapi sebenarnya mereka lupa kalau saya dulu lama dibidang pertandingan baik di PB Pelti (1986-1991 kmd 1991-1993) dilanjutkan ke Pengda Pelti DKI ( periode). Melihat selama 2002-2012 dikepengurusan Pelti bidang pertandingan saya anggap masih belum maksimal jalankan fungsinya, disamping banyaknya laporan ketidak beresan pelaksana TDP Nasional lainnya yang tidak ditanggapi maka sayapun berinisiatip membuat percontohan suatu TDP Nasional melalui RemajaTenis. Kalau inipin dipermasalahkan, aneh ya !
Sudah waktuny kita semua masyarakat saling mendukung memajukan pertenisan nasional, jangan terpengarus dengan unsul unsur bukan olahraga yang akan merusak tenis sendiri. Indikasi sih ada.