Jumat, 03 Desember 2010

Syarat KTA Pelti adalah KTP dan Kartu Keluarga

Jakarta, 3 Desember 2010. Hari ini sempat sedikit pembicaraan dengan rekan rekan tenis masalah Kartu Tanda Anggota (KTA) Pelti. Karena saat ini setelah pelaksanaan Pekan Olahraga Tenis Nasional di Jakarta, kebutuhan KTA Pelti sepertinya mendapatkan perhatian, apalagi dalam rapat PP Pelti diminta agar tahun 2011 sudah harus berani menerapkan salah satu peraturan persyaratan peserta TDP Nasional yaitu memiliki KTA Pelti. Ini peraturan sudah lama beredar tetapi tidak ada perhatian baik dari Pelti dari tingkat Kabupaten/Kotamadya , Provinsi maupun Pusat. Kenapa demikian, tidak ada kontrol masalah ketentuan yang dibuat sendiri.
Nah, terbuka suydah dalam rapat tersebut kekuatiran dari petugas yang diangkat berdasarkan SK Ketua Umum Pelti selaku Referee TDP Nasional yang sebenarnya sebagai alat pertama yang bisa menerapkan dan mengontrol ketentuan TDP tersebut.

Saya sudah siapkan konsep masalah KTA Pelti mulai dari tata cara pengajuan KTA Pelti daris etiap petenis. Awalnya KTA Pelti itu dipaksakan dibuat untuk menolong orangtua agar dalam setiap TDP Nasional tidak perlu membawa Akte Kelahiran ASLI, cukup dengan menunjukkan KTA Pelti.
Kalau melihat cara ITF yang perlu ditiru adalah masalah IPIN dimana setiap peserta turnamen internasional wajib memiliki IPIN (International Player's Identification Number). Refere selaku petugas merupakan kepanjangan tangan ITF yang akan menolak jika ada petenis belum punya IPIN tersebut sehingga tidak bisa ikut. Sudah ada korban petenis kita yang tidak bisa ikuti Men's Futures di Indonesia.
Memang dalam pembuatannya tidak terlalu rumit bahkan sangat gampang. Ini akhirnya menjelang PORPROV ataupun PON mulailah terasa kebutuhan KTA tersebut.
"Bagaiman caranya membuat aturan KTA ini agar tidak terlalu menggampangkan sekali pembuatannya. Saat ini cukup isi formulir dan bawa fotocopy Akte Kelahiran dan pasfoto untuk kelompok yunior atau KTP bagi kelompok umum.
Saat ini sudah beberapa sms yang saya terima permintaan petenis yunior yang tinggal di kota A (sesuai KTA Peltinya) mau pindah ke kota B karena mau ikut turnamen tenis bela nama kota B dan mau ganti KTAnya. Tapi orangtuanya tetap di kota A, sedangkan petenis ini masih KU 14 tahun, artinya belum punya KTP.
Ada satu pemikiran dalam mengisi KTA harus dilengkapi dengan Fotocopy Kartu Keluarga baik itu yunior maupun senior. Saya kira dengan cara seperti ini maka lebih bisa menertibkan KTA Pelti yang saat ini sudah lebih dari 2.000 yang dikeluarkan PP Pelti
.

Tidak ada komentar: