Jumat, 08 Maret 2019

Lemah Dalam Adiministrasi PP Pelti sekarang

Jakarta, 8 Maret 2019. Sudah berjalan memasuki tahun  kedua kepengurusan PP Pelti 2017-2022 telah terjadi pergantian anggota kepengurusan didalamnya. Mulai dari pergantian Sekjen PP Pelti diawal Oktober 2018 kemudian diawal tahun 2019 perpindahan posisi ketua bidang Pertandingan menjadi ketua bidang hubungan daerah. Pergantian sekjen oleh pendatang baru karena dianggap sekjen lama tidak ada waktu menjelang tahun politik 2019 ini sedangkan ketua bidang hubungan daerah pindah domisili diluar Jawa.

Tetapi ada masalah yang lebih penting dalam  roda organisasi ini yaitu masalah administrasi yang merupakan tugas dari sekjen yang baru ini. Ada beberapa perubahan dilakukan internal dengan memperbaiki kinerja sekeretariat PP Pelti yang notabene muka muka lama kecuali tambahan administratur bidang pertandingan sebagai muka baru.

Dalam 2 tahun telah dilakukan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) diawal tahun 2018 dan tahun 2019 di Jakarta. Apa yang terjadi jika mendapatkan informasi dari rekan rekan didaerah yaitu tidak adanya file hasil rakernas Pelti 2018. Sehingga rekomendasi Rakernas 2018 tidak ada atau belum semua dikerjakan tidak ada yang tahu termasuk anggota PP Pelti sendiri.
Tetapi sebelum menuju kesana kesan diawal tahun 2019, sebagai pihak diluar sistem bisa menilai kekurangan kekurangan yang dianggap sepele, yaitu tidak adanya notulen rapat didalam setiap rapat resmi didalam PP Pelti. Sebagai contoh dalam pertemuan resmi bidang pertandingan dengan penyelenggara TDP ternyata sampai hari ini dimintakan notulen rapatnya belum keluar juga.


Pentingnya notulen rapat itu untuk  dimonitor oleh Ketua Umum ataupun wakil ketua umum maupun bidang lainnya yang saat itu tidak hadir termasuk sekjen. Setiap rapat dalam bentuk apapun seharusnya diketahui oleh Ketua Umum begitu juga hasil rapat tersebut. Ketua Umum tidak perlu menunggu laporan resmi dari bidang uyang mengundang rapat. Hal yang sama terjadi disaat rada rapat pengurus harian dimana saat itu memutuskan beaya Kartu Tanda Angota (KTA) Pelti sebesar Rp 250.000 seharusnya ada notulen rapatnya. Sehingga bagi anggota Pengurus Harian yang tidak hadir bisa mengikutinya.
Akibatnya jika ada kegiatan dilakukan suatu bisdang maka bidang yang lain tidak mengetahuinya. Khususnya Humas itu sangat penting dan perlu sedikit kreatip terhadap permasalahan didalam program PP Pelti sendiri, sehingga jika muncul suatu masalah maka segera dapat ditindak lanjuti.Peranan Humas itu sangat penting dan cukup berat, bukan hanya tampiul pesona saja. Sudah harus bisa memanfaatkan keberadaa situs resmi PP Pelti yang secara perlahan mencpai sempurna. Tapi ini corong terdepan bagi organisasi.

Munaslub Pelti 1 Februari 2019 yang khusus membahas pengesahan revisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART ) 2017-2022, sampai saat ini belum dikeluarkan atau didistribusikan ke peserta Munaslub Pelti tersbut. Beberapa hari lalu ketika berkunjung ke Sekretariat Pelti sempat ditanyakan masalah ADART tersbut, dan kejutan yang diberikan adalah draftnya sedang dikirim ke bidang hukum PP Pelti dengan alasan banyak perubahan perubahannya. Lucu juga, karena sudah diputuskan dalam Munaslub , apakah masih peru diubah lagi tanpa sepengetahuan peserta Munaslub ? Bhkan ketika diminta copy draftnya juga disampaiakn tidak ada. Apakah ini salah satu trick menghindar saja.

Beberapa hari lalu diundanglah pengelola turnamen bersama bidang pertandingan dan hubungan daerah maupun humas dan litbang ikut hadir. Dijanjikan akan dikirimkan dalam bentuk tertulis tata cara mendaftar Kartu Tanda Anggota (KTA), begitu juga notulen rapatnya. Tetapi sayangnya sudah seminggu lebih belum muncul juga, sehingga kapasitas pengelola TDP seperti diragukan dalam sosialisasi ke petenis yunior. Karena setiap TDP akan hadir administrator pertandingan untuk membantu sosialisasi KTA tersebut yang mulai berlaku 1 April 2019

Tidak ada komentar: