Sabtu, 09 Maret 2019

Hati hati dengan Sponsorship

Jakarta, 8 Maret 2019. Setiap kegiatan memerlukan dana yang besarnya tergantung besarnya kegiatan tersebut. Induk organisasi tenis tentunya membutuhkan dana cukup besar dalam menjalankan roda organisasi dengan program programnya .
Masalah dana tersebut selain dari Pemerintah yang tidak cukup untuk ukuran Pelti maka seharusnya dicari jalan keluar yaitu sponsor dengan program sponsorshipnya.
Sehingga sebagai induk organisasi membutuhkan suatu konsentrasi dalam pencarian dana tersebut.

Teringat saat kepengurusan Pengurus Besar (saat itu gunakan istilah Besar) era ketua umum Moerdiono (alm) yaitu 1986-1990 ditempat satu posisi yaitu bidang Dana yang tugasnya menghimpun dana untuk kebutuhan organisasi.
Berbagai cara untuk mencari dana tersebut, saat itu AFR mulai dilibatkan masuk dalam PB Pelti . Awalnya duduk dalam Komite Pembinaan Yunior kemudian dalam perjalanannya dipindahkan menjadi manajer program Pertandingan. Kemudian pindah menjadi Manajer program Marketing
Mulailah dibuat strategi marketing mencari dana melalui produk2 PB Pelti seperti acara eksibisi petenis dunia saat itu seperti Michael Chang dll.
Tetapi saat itu ada satu kelemahan dalam PB Pelti yaitu ketika komitmen sponsorship dilakukan oleh bidang tersendiri sedangkan yang menjalankan produk marketing yaitu bidang pertandingan dilakukan oleh orang lain . Masalah timbul karena yang memegang posisi Ketua Bidang Pertandingan saat itu adalah pensiunan Laksmana AL sehingga tugas AFR saat itu menjalankan komitmen sposnor terganggu juga. Saat itu ada komitmen dengan Official Ball TENS dimana penempatan spanduknya sudah ditentukan untuk Green Sands Satellite Circuit. Tetapi apa daya karena penanggung jawab Pertandingan ditangan Ketua Bidang Pertandingan maka penempatan spanduk yang sudah disepakati oleh bidang lain diubah oleh ketua bidang pertandingan. Kejadiannya di Semarang tepat dimarkasnya produsen bola TENS. Sehingga saat itu TENS protes dan AFR hanya katakan sebaiknya Anda ajukan saja ke pengadilan agar Pelti dihukum karena melanggar perjanjian kerjasama tersebut. Maksudnya sebagai pembelajaran, tetapi sayangnya produsen TENS tidak mau lakukan juga.

Ini kelemahannya Persatuan Tenis seluruh Indonesia alias PELTI saat itu..

.
Bagaimana nasib tenis Indonesia ditahun 2019 dalam hal sponsorship. Sewaktu tahun 2018 sempat terdengar masalah official ball Pelti yaitu dipegang oleh produsen HEAD. Tidak ada surat edaran masalah Official Ball secara resmi maka selaku pengelola turnamen tetap berpacu dengan Official Ball Pelti 2012-2017 dimana terdaftar Dunlop, Nassau, Shine, Wilson dan Head. .
Akibatnya seluruh pertandingan bisa menggunakan bola bola tersbut. Tetapi ada juga yang gunakan bola Babolat tanpa ditegur sama sekali. Bahkan yang lebih lucu bin aneh yantu munculnya bola YONEX karena sponsor TDP Yunior, Sempat dipertanyakan masalah ini maka dapat jawaban kalau ada dispensasi dari Ketua Umum PP Pelti. Ini kejadian untuk pertama kalinya, jika ada Official Ball Pelti yang sudah resmi maka masuklah bola tidak resmi dengan mendapat pengecualian.

Begitu juga sempat tercium kejadian di event besar Asian Games 2018 di Palembang. Dimana ada sponsor yang masuk melalui Pelti tetapi akhirnya nama brand tersebut ditutup oleh Technical Delegate Asian Games 2018 yang berasal dari Singapore. Kemungkinan salah prosedur karena pemilik dari Asian Games itu bukan PP Pelti tetapi INASGOC.

Kelemahan seperti ini bisa membuat para sponsor akan bertambah kecewa. Bahkan ada isu yang katakan sponsor official Ball Pelti 2018 telah kecewa dengan ulah PP Pelti saat ini. Dimana letak kesalahannya. Ini yang harus dipelajari jika terlalu banyak orang yang turun tangan cari sponsor yang sebenarnya tidak mudah jika tidak menyelami masalah marketing.. Teringatlah kejadian tahun 1990 lalu tersebut yang agak berbeda kasusnya dengan 2018.

Harus diingatkan kalau mencari sponsor baru lebih mudah dibandingkan mempertahankan sponsor lama. 

Tidak ada komentar: