Jumat, 19 Maret 2010

TDP Kelompok Umum Perlu ditertibkan

Jakarta,18 Maret 2010. Bwberapa hari lalu saya bertemu dengan rekan dari daerah yang ke Jakarta untuk keperluan dengan bidang Pertandingan PP Pelti, dan saya tidak sempat ikut dalam pertemuan mereka. Tapi satu hal sempat saya sampaikan kepadanya tentang kesalahan yang dilakukan oleh panitia. Yang saya maksud kesalahan ini karena merupakan kebiasaan lama yang tidak pernah dikoreksi.Ternyata baru hari ini saya tahu kalau dia itu adalah Direktur Turnamen TDP Kelompok Umum yang akan berlangsung minggu depan.

Kemudian saya coba menginventariser beberapa kesalahan dilakukan penyelenggara. Mulailah saya mencoba melihat factsheet TDP tersebut, yang isinya adalah bentuk informasi turnamen tersebut yang mencakup tentang judul turnamen, waktu pelaksanaan (babak kualifikasi dan babak utama), jadwal sign-in, entry deadline, prize money, besarnya draw (size of draw), official hotel dan tempat pendaftaran dll.
Ternyata kesalahan pertama adalah entry deadline hanya 2-3 hari sebelum hari H turnamen, begitu juga size of draw tidak dicantumkan. Kedua hal ini sangatlah penting. Hari ini sayapun mendengar keluhan dari Referee Slamet Widodo, karena sampai hari ini masih ada tawar menawar tentang besarnya draw (size of draw) apakah 32 atau 48 ataupun 64. Kok bisa begitu, seharusnya jauh jauh hari sudah ditentukan. Karena ada keterkaitan dengan prize money yag akan diterima dibabak utama. Begitu juga peserta akan melihat kemungkinanya masuk babak utama atau kualifikasi sehingga peserta bisa mengatur jadwal kedatangannya.

Akhirnya saya sempat berbicara dengan rekan pengurus Pelti setempat dan sampaikan masalah aturan TDP. "Janganlah aturan yang dibuat oleh PP Pelti justru dilanggar sendiri oleh Pengprov Pelti ataupun jajarannya." kata saya kepadanya Yang lucunya saya dapat jawaban kalau ini kebiasaan didaerah seperti tahun tahun sebelumnya beberapa hari sebelum turnamen mulai. Ini jawaban yang konyol. "Kalau mau ikuti kebiasaan daerah , biarkanlah turnamen tersebut jadi turnamen daerah, tidak perlu jadi TDP. Kalau mau TDP maka ikutilah aturan TDP." Sayapun sampaikan kalau sampai Referee tidak jalankan aturan PP Pelti maka Referee tersebut bisa dipecat.

Akhirnya sayapun berbincang bincang dengan salah satu administrator PP Pelti yang baru dan ternyata diapun tidak tahu masalah ini. " Ini kebiasaan didaerah. Kasihan peserta datang jauh jauh belum daftar." Ini terus terang menurut saya jawaban konyol. Kenapa demikian. Ketidak tahuan membuat mereka berbuat seperti kebiasaan lama yang jelas jelas salah. " Ketentuan ini sudah lama ada, dan setiap Pengprov Pelti telah menerimanya, tetapi ketentuan itu disimpan sendiri sih." ujar saya sangat kesal. "Mulailah atlet dididik disiplin diturnamn." Akhirnya saya berikan contoh bersama Slamet Widodo kepada rekan satu ini yang pernah jadi Referee dikampungnya sebelum pindah ke Jakarta.

Jika Anda punya PNP No. 1 tetapi lupa mendaftar, sedangkan dia ingin ikut ke turnamen dan dengan resiko sendiri datang untuk onsite sign-in. Dan size of draw sudah ditentukan sebagai contoh babak utama 32, babak kualifikasi 64. Pada saat sign in yang datang ada 70 peserta untuk sign in kualifikasi. Anda dengan PNP N. 1 tidak bisa masuk babak utama walaupun peserta yang terdaftar dibabak utama [peringkatnya lebih rendah dari dia. Apakah dia otomatis bisa diterima dibabak kualifikasi ? Jawabannya tidak juga tergantung kalau tempatnya masih ada atau tidak. Andaikan yang sudah terdaftar hadir semua maka petenis walaupun punya PNP no. 1 , tetap tidak bisa diterima masuk, kecuali diberikan fasilitas wild card

Tidak ada komentar: