Rabu, 31 Oktober 2018

Tanda Tanya Revisi AD ART Pelti Belum Disahkan

Jakarta, 31 Oktober 2018. Sampai saat ini masih ada tanda tanya mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PELTI yang sesuai amanat MUNAS 2017 harus direvisi karena adanya beberapa perubahan seperti masalah masa kerja Pelti apakah tetap 5 ( lima) tahun atau diubah disesuaikan dengan masa kerja KONI, ataupun istilah Pengda atau Pengprov dll.,
Tim perumus sudah dibentuk sesuai Munas 2017, dan tim perumus sudah bekerja dan sudah membuat revisi tersebut. Ini info yang didapat dari anggota tim perumus. Tetapi setelah itu perlu suatu pengesahannya dalam bentuk Munaslub. Tetapi kalau Munaslub maka tentunya akan memakan beaya besar karena harus menghadirkan 34 Pengda ke Jakarta. High cost, kira kira demikian.

Hal ini pernah ditanyakan langsung ke Wakil Ketua Umum PP Pelti dan didapat jawaban akan disatukan dengan Rapat Kerja Nasional Pelti (Rakernas) yang sesuai AD ART harus dilaksanakan setiap tahunnya. Saat ditanya alasan disatukan belum dapat jawaban tetapi ketika disampaikan kalau penyebabnya adalah Dana barulah bisa tertawa.


Kenapa hal yang cukup mendasar diabaikan kepentingannya, karena semua saat itu hanya terfokus kepada Asian Games sebagai alasannya agar bisa menutupi kekurangan lainya.
Dalam AD ART tersebut juga ada Pokok Pokok Program Kerja Pelti 5 tahun kedepan. Akibat tidak tuntasnya revisi AD ART membuat Pengda maupun Pengcab dibuat bingung. Karena setiap tahun ada saja Musda dari Pengda dan Muscab dari Pengcab dimana ada pemilihan kepengurusan baru. Karena tidak ada AD ART yang baru maka membuat Pengda maupun Pengcab belum atau tidak bisa kerja maksimal.
Bisa dilihat saat ini ada Pengcab yang sangat rajin buat turnamen yang bukan masuk dalam Program kerja Pelti. Karena yang dikejrjakan justru turnamen veteran. Ini salah satu dampak yang muncul saat ini. Semaraknya Kejuaraan Veteran didaerah daerah  diselenggarakan oelh Pencab dibeberapa daerah. (keterangan foto: Munas Pelti 2012)

Tidak ada komentar: