Minggu, 12 Mei 2013

Muncul laporan TDP Yunior berikan hadiah Uang

Surabaya, 12 Mei 2013. Sewaktu acara poenyeraan hadah kepada pemenang saya dikejutkan dengan pertanyaan dari salah satu orangtua yang putranya ikut KU 8 tahun. " Apakah ada hadiah uang selain Piala dan Piagam?" ujarnya didampingi istrnya. Saya langsung katakan kalau uang tidak diperkenankan oleh ketentuan TDP. Apa yang saya buat kaget adalah ketika disampaikan kalau belum lama ini anaknya sebagai semifinalis KU 8 tahun
di turnamen 3 hari dikota Bandung dapat Rp. 100.000. Disampaikan pula kalau juara dapat Rp. 300.000. Tetapi ketika mendapatkan jawaban tidak boleh langsung dia sampaikan kalau bukan panpel yang berikan tetapi sponsor Bank. Wow, menurut saya dan saya sampaikan kalau dalam aturan disebutkan dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan beri uang cash kecuali dalam bentuk barang yang nilainya tertentu yag dikaitkan dengan pertandingan. Ya, begitulah sekarang ada indikasi karena kurang kontrol dari PB Pelti maka menurut saya tradisi beri uang akan muncul lagi. Langsung saya katakan kalau dulu sewaktu masih duduk dikepgurusan Pelti saya kumpulkan 3 masukan baru ditindak lanjuti dengan pencabutan TDPnya. "Yang muncul dalam benak saya saat ini, apakah Ketua Bidang Pertandingan berani lakukan hal itu seperti dulu menindak TDP Bakrie Tegal." Ya, kita tunggu saja tanggal mainnya. Main apa apakah makin marak atau main tindak. Saya cuma bisa bilang WOW gitu. 

Tidak ada komentar: