Senin, 17 Mei 2010

Apakah Santion fee harus dibayar ?

Jakarta, 17 Mei 2010. Hari ini saya menemukan pertanyaan yang rada aneh datangnya dari Damrah. Padahal beberapa menit sebelumnya saya kedatangan tamu yang mau mendaftarkan turnamen tenis menjadi TDP (Turnamen Diakui Pelti).
Damrah bertanya. " Apakah Sanction fee TDP harus dibayar?" ujarnya dengan polos karena dia masih baru disekretariat PP Pelti dimana sebelumnya dia berasal dari luar kota di Sumatra.
Jawab saya tegas. "Harus". Akhirnya bertanya ada apa sebenarnya kok tiba tiba bertanya diluar bidangnya. Ternyata menurut dia kalau Panpel salah satu dikota nya yang menyediakan prize money total Rp. 200 juta, merasa keberatan harus membayar kewajibannya sebesar 6% dari total prize money tersebut, artinya harus bayar Sanction fee sebesar Rp. 12 juta.

Tentunya sebelum menggelar Turnamen sudah tahu akan ketentuan yang sudah lazim berlakunya. Sama seperti International Tennis Federation (ITF) ataupun WTA Tour maupun ATP Tour ada ketentuan harus membayar sanction fee kepada setiap penyelenggara turnamen. Dan bayarnya sebelum kegiatan dimulai, sedangkan PP Pelti juga ada ketentuan yang sama , hanya penagihan baru dilakukan setelah turnamen selesai. Nah, setelah turnamen tentunya dana panpel udah habis baru kewalahan mau membayar sanction fee.

Tamu yang satu lain lagi, Daryadi namanya yang juga wartawan media cetak. Dia mau mengisi Formulir TDP Nasional karena akan minta agar turnamen MB Cup masuk menjadi TDP. Aneh sekali karena turnamen sendiri sudah berlangsung sejak Sabtu 12 Mei 2010. Nah, saya sendiri bertanya tanya, kenapa selalu begitu membuat masalah karena mana ada ceritanya turnamen sudah atau sedang berlangsung baru mengajukan permintaan TDP.
Nanti kalau tidak dilayani oleh PP Pelti , tentunya akan banyak tudingan tudingan miring muncul dengan memojokkan Pelti. Saya sendiri pernah disampaikan oleh Ketua Umum PP Pelti kalau dia tidak mau menyetujui permintaan TDP kalau mendadak sekali artinya seperti kejadian ini tentunya dia tidak setuju. Tetapi permintaan ini tetap kami layani dan segera dibuatkan SK Ketua Umum PP Pelti untuk pengakuan tersebut. Biasanya SK tersebut dikirimkan ke kantor Martina Widjaja. Artinya baru bisa selesai beberapa hari lagi. Tapi kali ini ada faktor mujurnya, karena Martina mau ke PP Pelti bertemu dengan saya bersama rekan lainnya membicarakan pelaksanaan program Training camp yang sedang saya persiapkan. Setelah rapat tersebut selesai, sayapun mengajukan SK KU kepadanya untuk ditanda tanganinya. Diapun kaget dengan permintaan tersebut, karena menurut dia kalau turnamen ini bukan TDP. tetapi setelah sedikit permintaan akhirnya ditanda tangani juga. Ini baru mujur menurut saya, karena bisa terselesaikan secepat ini.

Tidak ada komentar: