Minggu, 06 Januari 2019

Masalah Internal Tenis di Indonesia

Jakarta, 6 Januari 2019. Menghadapi tahun 2019 tentunya kendala selama ini didalam organisasi sudah harus bisa segera diatasi. Menyadari atau tidak adanya benturan benturan didalamnya itu seharusnya sudah cepat ditanggapi dengan berikan solusinya.

Begitulah yang terjadi didalam organisasi olahraga khususnya tenis di Indonesia, baik yang mengurusi tenis yunior maupun senior begitu juga dengan veteran.

Dampaknya akan terlihat perkembanagan tenis akan hadapi masalah kedepannya, Seharusnya sudah maju tetapi akan tersendat sendat jadinya.
Begitulah kesan yang diterima selama ini terhadap perkembangan induk organisasi tenis di Indonesia. 

Adanya dualisme dalam tenis juga suatu masalah baru. Entah disadari atau tidak akan terlihat dilapangan selama ini.

Turnamen tenis boleh berkembang dengan pesat karena selama tahun 2018, ternyata turnamen turnamen yang diakui Pelti maupun turnamen veteran cukup banyak dilaksanakan.
Kembali kepada induk organissi yang mewadahinya yang ikut mengembangkan tenis sesuai tugas dan tanggung jawabnya.

Kalau turnamen diakui Pelti itu sudah jelas karena sudah ada koridor koridornya sesuai dengan Ketentuan TDP (Turnamen Diakui Pelti). Sebenarnya juga untuk turnamen veteran  sudah ada ketentuan Turnamen Diakui Baveti ( TDB ). Baveti sebagai Barisan Atlet Veteran Tenis Indonesia  adalah wadah kegiatan tenis veteran di Indonesia. 
Jikalau turnamen yang diselenggarakan oleh Baveti maka sudah jelas menggunakan ketentuan TDB tersebut. Tetapi kenyataan selama tahun 2018 ini banyak  turnamen veteran, dan peminatnya juga cukup banyak. Tetapi ketentuan turnamennya itu berbeda sekali karena tidak mengenal ketentuan TDB tersebut. Akibatnya ketentuan turnamen yang diadob oleh Baveti dalam Ketentuan TDB tidak dikenalnya.


Yang jadi pertanyaan saat ini kenapa turnamen veteran tersebut tidak mengunakan ketentuan TDB tersebut? Apakah sampai saat ini sudah ada Pengda Baveti ? Ternyata tercatat ada 16 Pengda Baveti tetapi Pengcabnya baru ada beberapa Pengcab seperti Pengcab Baveti Surakarta dan Banyuwangi.

Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah karena penyelenggara turnamen veteran didaerah daerah itu diselenggarakan oleh Pengcab Pelti bukan oleh Baveti.

Lahirnya Baveti awalnya adalah Badan Veteran Tenis Indonesia yang masih bernaung didalam Pelti, tetapi sekitar 2 tahun silam Baveti memisahkan diri dan berubah namanya menjadi Barisan Atlet Veteran Tenis Indonesia dan langsung didaftarkan ke Kemenhuk dan Ham dan telah memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga tersndiri.

Persatuan Tenis seluruh Indonesia (PELTI) lahir 26 Desember 1935 kemudian sekitar tahun 2002 telah didaftarkan ke Kemenhuk dan Ham sebagai badan usaha karena persyaratan saat itu seluruh cabang olahraga harus dalam bentuk badan hukum jika mau menerim dana dari Pemerintah.

Permintaan dana ke Kemepora pun sudah dilakukan tetapi dana untuk Pelti dapat mengalir dengan mulus sesuai ketentuan tetapi dana untuk Baveti ternyata ada kendalanya yaitu harus ada rekomendasi dari Pelti. Artinya Kemenpora baru mengakui Pelti sebagai cabang olahraga prestasi.

Diawal tahun 2018, PP Pelti yang baru terbentuk dengan pengurus barunya pernah menawarkan ke Baveti untuk bergabung lagi tetapi masalah ini ditolaknya secara halus.

Perkembangannya sekarang Baveti belum diakui oleh KONI Pusat dengan alasan hanya Pelti yang diakui mewadahi masalah tenis di Indonesia. Ketegasan ini tidak bisa ditawar tawar lagi.

Saat ini dalam 2 tahun terakhir Baveti sudah pernah menyelenggarakan turnamen internasional veteran dan diakui oleh ITF (International Tennis Federation).

Apakah ini akan menimbulkan masalah ?



Tidak ada komentar: