Selasa, 08 Januari 2019

Kartu Tanda Anggota Pelti secara online

Jakarta, 8 Januari 2019. Begitu membuka website Pelti ( www.pelti.or.id ) ternyata sudah dikeluarkannya Kartu Tanda Anggota (KTA) Pelti dengan cara online. Tahun 2018 sudah sempat keluar KTA Pelti tetapi hanya diberikan kepada anggota pengurus saja.

Ini salah satu program kerja PP Pelti era sekarang yang menonjol diawal tahun 2019 tetapi belum diikuti juga dengan program lainnya . Sebagai contoh saat ini belum juga bisa diatasi adalah kemajuan mengupdate website Pelti sendiri yang sebenarnya sebagai corong informasi PP Pelti yang sangat ditunggu tunggu masyarakat tenis di Indonesia. Akibatnya banyak informasi yang justru bocor ke situs situs tenis lainnya. Dikuatirkan buat makin rancu.

Kartu Tanda Angota Pelti (KTA Pelti) sudah mulai dikeluarkan saat era PP Pelti 2002-2012. Ini sebagai rencana mengatasi masalah keikut sertaan dalam turnamen turnamen. Dalam ketentuan TDP dicantumkan persyaratan ikut serta harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Pelti sehingga saat itu digencarkannya melalui turnamen turnamen dengan menerima pendaftaran KTA dengan tidak keluar satu senpun.

Harus diakui kalau dalam AD ART Pelti dicantumkan adanya KTA Pelti tersebut. Bedanya saat itu KTA Pelti dikeluarkan oleh PP Pelti sedangkan dalam AD ART Pelti disebutkan dikeluarkan oleh Pengcab Pelti.

Menyadari kinerja Pengcab Pelti sangat rendah maka diambil jalan pintas dengan tujuan memudahkan atlet ikut serta turnamen tenis diseluruh Indonesia. Dengan cara setiap pelaksana TDP Nasional diminta untuk menampung atau menerima pendaftaran KTA dan diberikan formulir dan persyaratannya seperti foto, foto copy Akte Kelahiran. Dengan cara seperti ini dibutuhkan lebih dari setahun maka terkumpul lebih dari 3.000. Dan ternyata  bisa menemukan kasus catut umur.

Sebenarnya ada ketidak konsistensinya dalam pelaksanaannya. Tapi ketika saat itu dibutuhkn dalam turnamen adalah bentuk keabsahan usia atlet dibutuhkan Akte Kelahiran yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Karena banyak sekali pelaksana Turnamen minta dibawa juga Akte Kelahiran asli sehingga timbul kekuatiran kalau bisa hilang. Karena setiap atlet sering ikuti turnamen diluar daerahnya. Resiko hilang dalam perjalanan tersebut menyebabkan PP Pelti saat itu langsung membuat KTA Pelti.


Setelah 2012-2017 oleh PP Pelti ternyata pembuatan KTA Pelti diserahkan kepada pihak luar dimana pihak luar itu sebagai pelaksana salah satu turnamen yunior. . Bagaimana nasib KTA Pelti (2002-2012) yang telah dibuat lebih dulu. Apakah dilanjutkan itu yang jadi pertanyaaannya. Sudah ada lebih dari 3.000 nomor KTA saat iu mencakup bukan hanya petenis tetapi juga untuk anggota pengurus Pelti sendiri ikut serta,

Muncul sekarang PP Pelti sesuai zamannya membuat KTA Pelti yang baru. Terlihat kurang mempunyai program awal sehingga bisa muncul 2 macam KTA Pelti. Tahun 2018, telah keluar KTA Pelti. Kemudian Januari 2019 muncul lagi versi baru tapi online.

Meniru cata ITF (International Tennis Federation) dizaman now yaitu International Players Identification Number (IPIN)  dimana setiap atlet langsung online mendaftar sebagai bentuk persyaratan bisa ikut turnamen dibawah ITF dengan membayar setiap tahunnya .

Saat ini PP Pelti telah lakukan melalui website langsung dengan membayar Rp 250.000 untuk masa selama kepengurusan berlangsung.


3 komentar:

SF mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
SF mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan...

Data yg diminta jelasnya apa az
atau hanya nama