Jakarta, 16 Mei 2018. Sewaktu berada di Sungailiat beberapa tilpon dari rekan rekan diluar daerah masuk berbincang bincang masalah pertenisan kita.
Salah satunya datang dari Manado. Saya diberitahu kalau renacana pelaksanaan TDP Piala OD bulan Juni 2018 itu tidak mendapatkan restu dari PP Pelti. Awalnya masuk SMS tersebut kemudian penjelasannya melalui percakapan telpon. Sayapun bertanya apa alasannya. Dan dapat jawaban adalah waktu pelaksanaan kurang dari 2 bulan karena baru mau diajukan ke PP Pelti. Sepengetahuan saya memang jika mengajukan permohonan ke PP Pelti minimal 2 bulan sebelumnya.
Ini memang agak sedikit menyimpang dari ketentuan PP Pelti.
Ini memang agak sedikit menyimpang dari ketentuan PP Pelti.
Bisa dibayangkan minggu lalu sudah keluar Poster TDP tersebut padahal belum diajukan ke PP Pelti dan Pengda Sulut sendiri belum mendapatkan pemberitahuannya
Bahkan dalam percakapan tersebut dikatakan kalau saya kena fitnah lagi disampaikan kepada ketua Pengda Pelti yang juga wakil gubernur Sulut. Kesannya saya ikut campur masalah ini. Padahal apa yang saya lakukan saat terima Poster Piala OD tersebut kemudian saya forward kerekan rekan Pengda Pelti Sulut. Dimana ada yang memberi tanggapan dengan menanyakan apakah sudah dapat konfirmasi dari Pengda Pelti setempat. Artinya kesan saya adalah belum ada konfirmasi dari Pengda dan ketika saya forward ke PP Pelti karena saya lihat belum termasuk dalam kalender PP Pelti baru jelas jawaban dari PP Pelti mengatakan belum didaftarkan oleh penyelengara. Inilah dia yang saya kuatirkan terjadi.