Jakarta, 29 Januari 2018. Diawal tahun 2018, saya baru sadar kalau kepengurusan PP Pelti yang saat itu sedang digodok ada yang salah karena tidak sesuai dengan AD ART Pelti sendiri. Saya sempat membaca edaran calon kepengurusan PP Pelti dimana dicantumkan jabatan Katua Harian. Jabatan ini ternyata tidak ada didalam AD ART Pelti . Jabatan yang ada adalah Wakil Ketua Umum, sedangkan jabatan ketua harian hanya ada ditingkat Pengda Pelti.
Langsung saya kirimkan pesan WA ke Ketua Harian yang disebutkan dalam organisasi PP Pelti yang belum dilantik saat itu maupun rekan lainnya calon anggota pengurus yang saya kenal.