Minggu, 20 Februari 2011

PON itu Milik KONI

Jakarta, 20 Februari 2011. Sewaktu di Pekanbaru setelah acara penutupan selesai (13 Febr 2011), saya masih menyempatkan diri duduk bersama sama rekan2 anggota pengurus KONI Pusat. Yang diperbincangkan adalah masalah PON (Pekan Olahraga Nasional ) yang akan diselenggarakan di tahun 2012 di Provinsi Riau.
Ada 4 cabang olahraga yang ditolak diselenggarakan di Riau oleh Pengprov KONI Riau dan bahkan sudah ada SK dari Pemerintah. Jadi cabang cabang olahraganya sudah ditentukan. Tetapi sewaktu Rapat Anggota KONI ternyata perjuangan keempat cabang olahraga selaku anggota KONI berhasil lolos diputuskan harus dilaksanakan dalam PON. Masalah keempat cabang olahraga ini masuk dalam agenda komisi II sedangkan saya di komisi I.

Saya melihat ada kekeliruan yang tidak disadari oleh rekan rekan KONI baik KONI Pusat maupun KONI Provinsi. Memang anggota KONI Pusat itu adalah KONI Provinsi yang berjumlah 33 dan juga induk organisasi cabang olahraga. Sebagai anggota resmi tentunya induk organisasi cabang olahraga, maka keempat cabang olahraga tersebut oleh induk organisasinya mempunyai hak yang sama dengan cabang olahraga lainnya.

Keputusan diatas ditanggapi oleh Gubernur Riau selaku Ketua Umum PB PON dengan tetap menyatakan kalau keputusan Pemerintah tidak bisa dianulir di Rapat Anggota KONI ini.
Sayapun menyampaikan kepada rekan rekan KONI Pusat bahwa sebenarnya yang mempunyai gawe PON itu adalah KONI bukan induk cabang olahraga atau dikenal dengan istilah PB/PP (Pengurus Besar/Pengurus Pusat). Sebagai contoh saya katakan di tenis itu ada namanya rules of tennis dan tournament regulations.Nah, Rules of tennis itu dibuat oleh PP Pelti yang mengacu kepada ITF. Sedangkan Tournament Regulations itu dibuat oleh penyelenggara yaitu KONI. Jadi dalam kasus diatas sebenarnya cukup diputuskan oleh KONI bukan oleh PP/PB. Inilah kekeliruan yang saya naggap dilakukan di Rapat Anggota KONI.
Inilah masalah serius terjadi dari hasil Rapat Anggota KONI di Pekanbaru

Tidak ada komentar: