JAKARTA, 12 November 2019. Sudah lama rasanya tidak menulis catatan ini berhubung satu sama yang lain. Sustu saat terima undangan datang dari PP Pelti sebagai penyelengara turnamen . Undangan tersbut dua hari sebelumnya terima melalui WA.
Tepatnya tanggal 1 November 2019 diselkeretariat PP Pelti Senayan.
Tampak hadir penyelengara TDP datang dari JITA. Martin Setiawan, Bunge Nahor sebagai perorangan dari sebagai perwakuilan Pelti cabanga dari Pati, Tulung Agung, Sekretaris Pemgda Pelti DKI,sedangkan dari Pelti hadir pula Wakil Sekjen Susan Soebakti, Sekjen PP Pelti, Kabid Pertandangan PP Pelti dan Wakabid Pertandingan PP Pelti, komite Wasit PP Pelti ,
Setelah dibuka oleh Sekjen , langsung AFR bertanya sekalian usulan. " Sebaiknya materi ketentuan TDP dibagikan kepada peserta;" ujar AFR. Langsung Sekjen PP Pelti ditanggapi kalau sudah dikirim ke Pengda masing masing. Saya pikir ini jawaban hanya ngeles saja alias asal cuap. Karena saat itu semua diam karena so pasti belum menerima dari Pengda maka diam Ternyata setelah dicek ke Pengda belum terima. Dan pada saat itu AFR kemukakan agar notulen rapat dibagikan kepada peserta rapat, Dijawab dengan serius , so pasti akan dibagikan. Ternyata sampai hari ini 11 November 2019 belum keluar notulen rapat, Ini kejadian yang kedua kalinya rapat dengan Kabid Pertandingan tanpa notulen rapat
Ternyata topik acara yang dibahas berdasarkan SK Ketua Umum PP Pelti tentang revisi kategori TDP, Sebenarnaya bukan itu yang lebih penting karena kategori itu sudah jelas tapi rupanyan Kabid Pertandingan membaca dengan kaca mata berbeda. Sebenarnya rapat ini tujunya untuk membenarkan blunber yang telah dilakukan Kabid Pertandingan PP Pelti karena sudah melanggar aturan yang terlah dibuat sendiri bahkan sudah diumumkan melalui website Pelti.