Senin, 11 November 2019

Memenuhi Undangan Rapat Penyelengara TDP dengan PP Pelti


JAKARTA, 12 November 2019. Sudah lama rasanya tidak menulis catatan ini berhubung satu sama yang lain. Sustu saat terima undangan datang dari PP Pelti sebagai penyelengara turnamen . Undangan tersbut dua hari sebelumnya terima melalui WA.

Tepatnya tanggal 1 November 2019 diselkeretariat PP Pelti Senayan. 
Tampak hadir penyelengara TDP datang dari  JITA. Martin Setiawan, Bunge Nahor sebagai perorangan dari sebagai perwakuilan Pelti cabanga dari Pati, Tulung Agung, Sekretaris Pemgda Pelti DKI,sedangkan dari Pelti hadir pula Wakil Sekjen Susan Soebakti, Sekjen PP Pelti, Kabid Pertandangan PP Pelti dan Wakabid Pertandingan PP Pelti, komite Wasit PP Pelti ,

Setelah dibuka oleh Sekjen , langsung AFR bertanya sekalian usulan. " Sebaiknya materi ketentuan TDP dibagikan kepada peserta;" ujar AFR. Langsung Sekjen PP Pelti  ditanggapi kalau sudah dikirim ke Pengda masing masing. Saya pikir ini jawaban hanya ngeles saja alias asal cuap. Karena saat itu semua diam karena so pasti belum menerima dari Pengda maka diam Ternyata setelah dicek ke Pengda belum terima. Dan pada saat itu AFR kemukakan agar notulen rapat dibagikan kepada peserta rapat, Dijawab dengan serius , so pasti akan dibagikan. Ternyata sampai hari ini 11 November 2019 belum keluar notulen rapat, Ini kejadian yang kedua kalinya rapat dengan Kabid Pertandingan tanpa notulen rapat

Ternyata topik acara yang dibahas berdasarkan SK Ketua Umum PP Pelti tentang revisi kategori TDP, Sebenarnaya bukan itu yang lebih penting karena kategori itu sudah jelas tapi rupanyan Kabid Pertandingan membaca dengan kaca mata berbeda. Sebenarnya rapat ini tujunya untuk membenarkan blunber yang telah dilakukan Kabid Pertandingan PP Pelti karena sudah melanggar aturan yang terlah dibuat sendiri bahkan sudah diumumkan melalui website Pelti.

Oleh Kabid Pertandingan PP Pelti dikatakan setelah rapat ini akan berlaku setiap turnamen akan keluar SK TDP tanpa cantumkan kategorinya, dan setelah turnamen baru dievaluasi untuk diberi kategori, Ini masalah yang akan timbul. Sudah jepas bertentangan dengan tatap cara ITF dimana kategori sudah dicantumka sebelumnya dan setelah turnamen baru dievaluasi kemudian sebagai acuan untuk kategori tahun depan. AFR karena masalah pita suara yangdialami jika banyak bicara akan serak dan harus berteriak keras. Kendala ini menyebabkan diam saja

Tahun 2019 PP Pelti telah nembuat blunder yaitu
1, TDP Unej Jember yang tahun 2018 termsuk Turnamen 3 hari berati skopenya kategori J 6-9 tertapi tahun ini (tahun keenam) menjadi Turnamen 7 hari artinya baru ertama kali diadakan tetapi dihadiahkan Kategori J4
2. AMMAN DETEC Open merupakan turnamen yang pertama kali di DKI Jakarta, Hebatnya diberikan hadiah sesuai keauan sponsor J2. Ini masalah timbul kemudian jadi polemik

Akibat kesalahan tersebut dengan dalih sudah dirapatkan dengan penyelenggara TDP maka akan dilaporkan sudah beres sehingga akan keluar SK Ketua Umum tentang kategri tersebut.

Disinilah kekeliruan itu, kasihan ketua umum dikadali oleh Kabid nya karena mau menutupi kesalahannya tahun 2019.

Dalam perjalannya kalau berlaku peraturan baru mengenai kategori tersebut  maka akan menurun minat penyelenggara TDP kedepan. Korbannya sudah ada.

Disinala terjadi bertentangan dengan aturan ITF karena minimnya pengetahuan terhadap turnamen, maksud dan tujuan ITF berlakukan ketegori diumumkan lebih awal.
Tetapi yang lebih penting lagi ketentuan baru itu akan bertentangan dengan Ketentian TDP sendiri.

Terlihat ketentuan TDP akan berjalan sendiri

Tidak ada komentar: