Selasa, 11 Maret 2008

Awas Virus di Tenis !


Juli 2005. Kalau dibilang saat ini petenis yunior cukup berbahagia dibandingkan masa sebelumnya, memang benar.. Karena . jumlah turnamen tenis yunior cukup padat, sehingga timbullah pertanyaan kapan sekolahnya. Bayangkan saja sudah tercatat 27 turnamen yang sudah masuk kalender PELTI.
Tapi ada masalah yang kelihatannya sepele, cukup berbahaya kalau tidak cepat dicegah. Secara pribadi saya katakan ini merupakan racun bagi pertenisan Indonesia , karena sudah beberapa tahun ini dijalankan tanpa sepengetahuan PB PELTI. Yang muncul adalah dampaknya virus atau racun tersebut.. Ini semua tanpa disadari.

Saya pernah mencatat, kejadian pemain tinggalkan final TDP (turnamen diakui PELTI) hanya untuk kejar hadiah TV di turnamen Persami. Bisa dibayangkan, apakah kelas TDP lebih rendah daripada Persami. Padahal tidak justru Persami kelasnya lebih rendah dari TDP (turnamen diakui PELTI).
Begitu juga di Sweet Spot I th 2005 di Kemayoran ada kejadian unik juga. Pemain terima hadiah boneka Barbie, diserahkan kepada orangtua (Drs. Damrah) yang juga pelatihnya berasal dari Padang Sumatra Barat. Hadiah tersebut langsung dibanting oleh orangtuanya sambil marah2 didepan orangtua lainnya yang hanya bisa terbengong-bengong..Tidak layak dilakukan oleh seorang tenaga pendidik. Sedihnya lagi dia mengaku ngaku pengurus PELTI didaerahnya. Saat itu saya juga sebagai panitia melihat dengan sangat sedih. Sedih karena tingkah laku pelatih yang juga anggota pengurus PELTI didaerahnya.
“Apakah pelatih ini tidak tahu peraturan tenis selama ini, padahal dia itu pemain, pelatih dan sarjana pendidikan,” Tanpa disadari kalau di tenis sudah jelas jelas ada aturan mainnya. Yang saya kenal sejak mengenal turnamen tenis sudah ada dan tidak berubah sampai sekarang, bahkan dalam ketentuan TDP jelas jelas disebutkan tidak boleh diberikan hadiah dalam bentuk uang. Hanya barang yang nilainya tidak lebih dari Rp. 2,5 juta menurut TDP. Kalau ITF (International tennis Federation) cantumkan hadiah barang yang nilainya tidak boleh lebih dari USD 250

Saya secara pribadi sekali lagi mencoba membahas persoalan ini. Beberapa kali saya coba meyakinkan pelaksana pertandingan mengenai hal ini. Tapi yang saya anggap lucu adalah tanggapan mereka yang memberitahukan bahwa semua TDP yunior lakukan hal yang sama yaitu pelanggaran aturan tsb. Takut akan kehilangan peserta, dimanfaatkan oleh segelintir orangtua atau pelatih memaksakan kehendak mereka kepada pelaksana turnamen. Memang diakui kalau iktu turnamen itu makan beaya besar bahkan jutaan sehingga menurut mereka patutlah dihargai dengan berikan prize money. Padahal ini bukan turnamen senior yang memperkenankan hadiah uang.
Bisa dibayangkan untuk kelompok umur 10 tahun, 12 tahun diberikan hadiah uang. Sudah mulai sejak usia dini diracuni dengan pelanggaran aturan tersebut. Apakah tega kita membiarkan masalah ini.
Lebih parah lagi kalau kita ikuti turnamen yunior yang bukan TDP, banyak dilakukan oleh pelaksana turnamen dengan melanggar aturan tersebut karena dianggap benar. Ini jelas jelas pelanggaran. Yang menjadi pertanyaan ,apakah pelaku pelaku tenis ini tidak tahu adanya aturan ini atau sengaja melanggar aturannya karena tidak mendapat teguran.
Oleh Ketua Umum PB PELTI telah kirim edaran ke Pengda PELTI tentang aturan ini dan kemungkinan kemungkinan akan kena sangsi.
Yang memberi contoh yang baik adalah Piala Thamrin di Jakarta bulan lalu. Awalnya ada tawar menawar tentang hadiah. Minta izin tentang pemberian voucher untuk ditukar uang ditempat atau di bank. Tetap tidak diijinkan. Akhirnya diberi jalan keluar yaitu berikan kalung emas kepada pemenangnya ini patut ditiru.
Sekarang tinggal bagaiman memantau kegiatan TDP didaerah daerah tersebut, ini merupakan PR PELTI baik ditingkat Pusat, Daerah dan Cabang..

Tidak ada komentar: