Jakarta, 19 Agustus 2009. Ada lagi satu pertanyaan mengenai turnamen mana saja yang diperhitungkan masuk dalam perhitungan PNP (Peringkat Nasional Pelti).
Karena PNP adalah Peringkat Nasional Pelti maka yang akan diperhitungkan adalah turnamen yang diakui Pelti (TDP). Baik nasional maupun internasional.
Hal inipun sering terjadi pertanyaan kepada saya. Bahkan sebelum pergi ke Palangka Raya, ada orangtua petenis menanyakan kepada saya masalah Turnamen Bintang Kemerdekaan. "Apakah masuk TDP atau bukan?" Jawaban saya katakan sepengetahuan saya sudah didaftarkan dan sudah dibuatkan SK Ketua Umum PP Pelti. Disini menunjukkan orangtua mulai jeli terhadap pengakuan pengakuan TDP tersebut. Menghadapi hal ini saya berkewajiban memberitahukan kebenaran yang ada kepada masyarakat tenis. Suka tidak suka sudah harus dilakukan, tanpa mempunyai maksud maksud tertentu. Turnamen itu adalah kebutuhan petenis adalah mutlak. Sehingga bagi saya pribadi mengatakan turnamen itu sangatlah penting sekali siapapun penyelenggaranya.
Untuk menjadi TDP, tentunya persyaratan pertama adalah didaftarkan ke PP Pelti dengan mengisi Formulir Pendaftaran TDP, kemudian membayar sanction fee, dan PP Pelti siapkan SK PP Pelti yang ditanda tangani oleh Ketua Umum PP Pelti. Disamping itu dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan Ketentuan TDP adalah yang paling penting adalah disediakan tenaga Referee.
Kenapa ada TDP yang sudah ada SK PP Pelti tetapi tidak masuk dalam PNP? Ini juga harus diperhatikan, karena kalau ada pelanggaran Ketentuan TDP tentunya PP Pelti berhak pula mencabutnya. Ada sedikit cara yang halus agar tidak menutup malu penyelenggara, dengan tidak membuat pengumuman kalau dicabut SK tersebut.
Bagaimana dengan turnamen internasional? Memang ada TDP Nasional dan Internasional. Dari TDP Internasional ada yang diselenggarakan di Indonesia dan yang diselenggarakan di Luar Negeri. Tetapi kita harus jeli juga, karena banyak turnamen yang diselenggarakan di Luar Negeri , mengundang petenis Indonesia ikut berpartisipasi, seperti Singapore, Malaysia, Filipina dll.
Dalam ketentuan disebutkan kalau yang mendapatkan PNP adalah turnamen dibawah naungan ITF (International Tennis Federation), ATP-Tour dan WTA-Tour. Diluar ketiga badan tenis ini tidak masuk dalam perhitungan PNP. Demikian informasi yang diberikan oleh Ketua Bidang Pertandingan PP Pelti.
Bagaimana dengan turnamen dibawah Asian Tennis Federation (ATF). Jika dilihat dari ketentuan diatas, otomoatis tidak masuk dalam perhitungan PNP. Kecuali diberikan kebijakan oleh Ketua Umum PP Pelti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar