Jakarta, 12 Agustus 2009. Jika PNP baru sedang disiapkan, maka tugas sudah menunggu lagi yaitu ketentuan TDP juga sudah harus disiapkan. sebenarnya Ketentuan TDP baru sudah ada dalam file saya, hanya belum sempat dikeluarkan sehingga sampai saat ini masih menggunakan ketentuan yang lama. Hari ini konsep TDP Kelompok Umum sudah selesai dan saya kirimkan kepada rekanrekan yang mengerti atas peraturan turnamen untuk minta dikoreksi sehingga bisa secepatnya dikerjakan.
Dalam konsep baru yang mendapatkan perhatian adalah Kategori TDP Kelompok Umum. Ketentuan lama berdasarkan besarnya hadiah atau hadiah prize money mulai Rp. 5 juta seterusnya sampai dengan Rp. 1 milyar lebih, sehingga kategori TDP bisa mencapai ke 50.
Tapi kali ini akan disingkatkan menjadi Turnamen Pratama mulai Rp. 10 juta, 25 juta, kemudian kategori Madya mulai Rp. 50 juta, Rp. 75 juta, Rp. 100 juta. Sedangkan turnamen Utama mulai Rp. 100 juta, 150 juta, 250 juta, 350 juta, 500 juta dan Rp. 1 milyar.
Tetapi akan ada tambahan perhitungan angka PNP juga akan dimasukkan sehingga bisa diketahui disetai kategori TDP akan didapat angka2 untuk PNP tersebut. Semua ini menunggu konfirmasi tentang ketentuan PNP yang baru.
Begitu pula rencana perubahan adalah penggunaan wasit. Mulai turnamen utama diwajibkan menggunakan wasit sejak babak utama sampai final. Jika turnamen Pratama dan Madya penggunaan wasit mulai babak kuarter final sampai final. Begitu juga penggunakan tenaga hakim garis.
Sebenarnya ketentuan TDP banyak yang belum dilaksanakan dengan sepenuhnya, tetapi kali ini akan segera diberikan kepada pelaksana TDP maupun seluruh wasit agar tidak ada alasan lagi tidak tahu peraturannya. Seleasi Ketentuan TDP Kelompok Umum maka besokpun segera akan dikirimkan draftnya kepada rekan-2 Ketentuan TDP Kelompok Umur. Semua ini baru dalam bentuk konsep, belum tentu diterima diinduk organisasi. Diteriam syukur, tidak diterima bukan masalah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar