Rabu, 19 Agustus 2009
Siapa Yang sediakan Wasit ?
Palangka Raya, 17 Agustus 2009. Hari ini saya terima telpon dari Surabaya menanyakan beberapa permasalahan yang menyangkut mengenai turnamen. Saat ini sedang berlangsung turnamen yunior UFO Open di lapangan tenis Hayam Wuruk Surabaya. Pertanyaan masalah tugas dan kewajiban disuatu turnamen tenis.
" Siapa yang bertanggung jawab masalah pengadaan tenaga wasit turnamen ?" begitulah pertanyan ini muncul per telpon disaat sedang menikmati makan malam di Kampung Lauk Palangka Raya. Baru mau menyantap masuklah telpon seluler saya sehingga sempat tertunda makan ikan Patin Bakarnya disamping sungai Kahayan.
Sayapun memberikan jawaban bahwa Direktur Turnamen berkewajiban menyediakan sarana dan prasarana turnamen. Segala kebutuhan suatu turnamen sudah harus dipersiapkan semuanya. Mulai dari pengadaan lapangan, net, score board, sound system dll. Begitu pula tenaga pelaksananya seperti tenaga wasit, ballboys, dokter turnamen, cleaning service, keamanan. Termasuk pula pendaftaran turnamen ke induk organisasi tenis.
Khususnya tenaga wasit, Direktur turnamen yang menyiapkan atau memilih wasit2 dan setelah itu disaat turnamen diserahkan kepada Referee sebagai penanggung jawab jalannya pertandingan. Jikalau ada pemikiran kalau pengadaan wasit itu merupakan wewenang referee sangatlah keliru sekali.
Khususnya turnamen internasional Pro Circuit, sebenarnya semua tenaga wasit yang bertugas adalah wewenang Direktur Turnamen. Mengingat akan kebutuhan jam terbang wasit internasional (White Badge) di Indonesia, maka oleh PP Pelti diambil alih pengadaan tenaga wasit yang bertugas. Dalam hal ini diberikan oleh Bidang Pertandingan PP Pelti. Agar terjadi pembagian tugas yang merata. Ini hanya pengecualian saja.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar