Jakarta, 19 Juli 2009. Kegiatan tenis diluar Jakarta saat ini tidak henti hentinya. Khusus bulan Juli 2009 di Jawa selain TDP Yunior , akan diadakan pula Pekan Olahraga Provonsi Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh KONI Prov Jawa Tengah. Sedangkan di Kalimantan Timur berlangsung Kejurda Tenis dan turnamen antar Bank.
Kegiatan2 ini sering muncul pertanyaan atau protes yang datang baik oleh masyarakat tenis daerah.
Sayapun mendapatkan telpon dari Balikpapan tempat pelaksanaan Kejurda Kaltim. Masalah usia atlet peserta KU 10 tahun putri, yang secara fisik sudah melewati usianya. Setelah saya cek di daftar KTA, ternyata sudah memiliki KTA tersebut sesuai dengan usianya. Hanya saya belum lihat copy akte kelahirannya.
Di Kaltim jikalau ada turnamen yunior, sering terjadi kejanggalan dimata orangtua masalah usianya sehingga saya pernah ditelpon dari tempat pelaksanaan dari orangtua yang mengatakan di Kaltim sangat gampang sekali membuat akte kelahiran. Memang kalau saya telusuri dari copy akte kelahiran atlet tenis Kaltim banyak yang gunakan akte kelahiran pemutihan. Baru satu atlet yang saya temukan memalsukan akte kelahirannya.
Masalah ini sebenarnya masalah klasik menurut saya, tetapi selalu akan muncul disetiap saat karena kegiatan turnamen tenis sudah semakin semarak. Tetapi sebenarnya jika ingin menangkal ada caranya yaitu dibuat aturan yang mencantumkan masalah hukumannya, kemudian juga dari para orangtua bisa lakukan sendiri jika temukan kasus seperti ini di lapangan. Hubungi saja kantor catatan sipil dikota dimana dikeluarkan akte kelahiran tersebut.
Masalah lain dari Balikpapan adalah bukan hanya kecurigaan terhadap usia atlet tetapi kembali status atlet senior karena di Balikpaan berlangsung kejuaraan antar bank. Ada atlet Jakarta(mantan petenis nasional) mewakili salah satu bank diujung Sumatra. Dan lebih hebat lagi ada mantan atlet nasional asal Kaltim mewakil bank tersebut, yang bukan bank asal Kaltim. Informasi ini disampaikan oleh Johannes Susanto kepada saya per telpon karena dia dapat info dari Balikpapan.
Nah, kalau sudah masuk kedalam turnamen yang bukan TDP (Turnamen diaku Pelti) maka sayapun tidak bisa berbuat apapun. Hanya kembalikan kepada aturan turnamen dari kegiatan tersebut. Biasanya kegiatan turnamen antar perusahaan atau instansi maka aturan keabsahan peserta hanya sebutkan adalah karyawan instansi tersebut. Tetapi semua pihak sudah mengetahui kalau begitu mudahnya mendapatkan kartu karyawan tersebut. Tapi ada cara lainnya adalah minta kartu Jamsostek yng tentunya stiap karyawan memilikinya. Tetapi dalam aturan turnamen juga harus dicantumkan persyaratan selain kartu karyawan juga kartu Jamsostek tersebut.
Inilah romantikanya pertenisan Indonesia dimana kepada atlet selalu dimintakan sportivitas sejak dini tetapi justru yang tidak sportip adalah pembinanya sendiri. Ini contoh yang terjadi jika kita sering terjun langsung kesetiap kegiatan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar