24 Agustus 2008. Kalau membaca dan mendengar berita berita dimasyarakat tenis tentang rencana pencabutan pengakuan atas TDP Bakrie Tegal Open di Tegal bulan Juli 2008, tanpa melihat akar permasalahannya tentunya kurang bijaksana.
August Ferry Raturandang menilai masalah ini hanya karena tingkah laku oknum tertentu (TS) dengan mendompleng ke induk organisasi tenis (Pelti) didaerah yang sedang haus akan turnamen. Tanpa disadari kalau Pelti mau diadu domba oleh oknum oknum tersebut.
“Kenapa TDP lainnya melanggar tidak dikenakan hukuman.?” ,ini pertanyaan muncul .
Selaku Ketua Bidang Pertandingan PP Pelti Johannes Susanto , menyampaikan kalau TDP sebelumnya tidak ada laporan resmi. Sedangkan TDP Bakrie Tegal Open ini sudah diberitahu sebelumnya begitu PP Pelti mendengar rencana pelanggaran tersebut. Kenapa dikatakan rencana pelanggaran. Informasi diterima dari masyarakat tenis, kalau oknum ini sudah merencanakan akan melanggar dan tidak mau mendengar atau mematuhi aturan TDP tersebut. Inilah permasalahannya.
Bahkan orang kepercayaan sponsor mengira Pelti Kabupaten Tegal ditekan oleh PP Pelti agar buat pernyataan kalau tidak merasa salah karena yang lakukan adalah sponsor. Hal ini langsung dibantah oleh Johannes Susanto yang mengatakan kalau yang minta pernyataan dari Tournament Director adalah Ketua Bidang Pertandingan PP Pelti.
Pernah diingatkan juga ke pelaksana didaerah, agar berhati hati kalau akan diadu domba dengan PP Pelti oleh oknum oknum tersebut. Kesadaran belum muncul karena didaerah masih berpikiran jernih. Tetapi sekarang sudah terjadi. Apakah pelanggaran ini masih perlu ditolerir ? Karena sudah ada unsur kesengajaan. Memang harus diakui ada yang Pro dan Kontra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar