19 Agustus 2008. Banyaknya penyimpangan aturan yang dibuat oleh pelaksana Turnamen tenis nasional selama ini belum mendapatkan perhatian dari induk organisasi tenis yaitu Pelti baik ditingkat cabang, daerah maupun pusat.
Tetapi untuk kepengurusan PP Pelti periode 2007-2012 mulai ada gebrakan baru dilakukan, karena menurut Johannes Susanto selaku Ketua Bidang Pertandingan PP Pelti, sudah diputuskan dalam rapat PP Pelti hari ini, mulai menindak TDP Bakrie Tegal Open yang berlangsung bulan Juli 2008 di Tegal karena melanggar aturan yang telah diberitahukan sebelumnya.
Pelanggaran dilakukan ada 2 yaitu tidak memperdulikan surat edaran PP Pelti masalah official ball karena turnamen menggunaka bola yang belum resmi menjadi official ball. Kesalahan kedua adalah pemenang diberikan hadiah uang langsung. Pengakuan dari pemeang selaku juara telah mendapatkan uang cash disaat itu. Alasan panitia adalah pemberian hadiah diluar tanggung jawab Panpel karena diberikan setelah selesai upacara. Ini kelihatan pembelaan dari panitia atau direktur turnamen dalam sms kepada August Ferry Raturandang.
Kalau dikatakan sebagai penggantian uang transport, tetapi besarnya berbeda antara juara, runner up dan semifinalis. Dan juga tidak dilaporkan ke PP Pelti.
Masalah sebenarnya adalah, penyelenggara yang dimotori oleh sponsor dan orang tertentu tidak mau atau sengaja mengabaikan peringatan sebelumnya sudah disampaikan baik tertulis maupun lisan. Surat pemberitahuan masalah official ball sudah dikirimkan.
Demikian pula teguran kesalah satu angota panpel dan juga anggota Pengprov Pelti Jawa Tengah Terry Sugiyanti, dilakukan sebelum turnamen berlangsung oleh August Ferry Raturandang sewaktu berada di Balikpapan. Jawaban yang diberikan atas peringatan tersebut dialihkan kalau penyelenggara adalah Pemerintah Kota Tegal bukannya Pengkot Pelti Tegal. Tetapi August Ferry Raturandang tekankan siapapun penyelenggaranya tetap akan kena sangsi turnamennya.
Memang selama ini dengan dalih jangan mengorbankan atlet seperti banyak dilontarkan orangtua atas hukuman yang akan dijatuhkan. Baik tiu terhadap pencatutan umur dan lain lain. Tetapi aturan tetap harus ditegakkan. Dan sebagai induk organisasi sudah harus tegas dalam menegakkan aturan. Hal yang sama dilakukanoleh International Tennis Federation jika ada pelanggaran pelanggaran dalam pelaksanaan turnamen diakui ITF. Hal yang sama harus dilakukan oleh Pelti di Indonesia.
Dari pencabutan sanction Pelti maka peserta turnamen tidak akan mendapatkan Peringkat Nasional Pelti atau PNP. Demikian pula sedang dicari hukuman yang akan diterima oleh Referee TDP tersebut.
Referee TDP ditunjuk oleh PP Pelti untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan atau ketentuanTDP yang dibuat oleh PP Pelti. Jika ada penyimpangan aturan dibuat Panpel, Referee harus melarangnya dan mencoba meluruskannya.
1 komentar:
Setuju dengan tindakan yang akan diterapkan oleh PP PELTI sebagai induk olahraga tenis di Indonesia. Kebijakan-kebijakan tersebut akan menjadi acuan agar penyelenggara lebih tertib aturan penyelenggaraan suatu turnamen yang diakui oleh PELTI (TDP).
Ketentuan diluar TDP tentu amat diharapkan tentunya...mana yang TDP, mana yang bukan. Dan tentu saja, agar penyelenggara turnamen di luar TDP berhak untuk menerapkan aturannya sendiri seperti memberikan hadiah uang misalnya, karena diluar TDP. Saya berharap PP PELTI mau mengakui aturan tersebut dengan akibat, tidak diberikan PNP. Sah-sah saja bukan, bila pemain juga berhak memilih turnamen mana yang akan diikutinya...
Poin utama tentunya bukan masalah pemberian hadiah uang atau bukan, tapi lebih kepada penerapan aturan agar pengurus Pelti yang lain (Pengprov dan Pengkab) tahu aturan2 pelaksanaan sebuah turnamen...SIP..
Posting Komentar