15 Juli 2008 . Pekan Olahraga Nasional XVII 2008 Kaltim telah berlangsung dengan baik walaupun sempat diselingi dengan turunnya hujan deras sehingga pertandingan bisa berlangsung sampai subuh kurang lebih pukul 02.30 membuat atlet cuku lelah kalau tidak gesit mengantisipasi keadaan. Ada yan kembali ke hotel tapi ada juga yang tungu dilapangan. Begitu juga petugas petugas stand by di lapangan membuat kondisi fisik menjadi kelelahan dan mengantuk. Bahkan ditambah panas terikanya udara dilapangan tenis yang baru minus tanaman membuat jatuh pilek.
Menurut August Ferry Raturandang, secara keseluruhan PON XVII 2008 khususnya tenis sudah berjalan dengan lancar bahkan akomodasi diberikan kepada peserta cukup bagus sekali ditempatkan di Town House Bukit Damai Indah, begitu juga wasit ditempatkan dihotel berbintang 5 Gren Senyiur.
Hanya disayangkan ulah para wasit yang dikoordiner oleh Badan Wasit tenis Indonesia (BWTI) yang sempat mengancam akan tidak mau bekerja jika tidak dibayar sesuai dengan ketentuan PB PON yanitu H-5 sampai H+2 (total 17 hari) . Disini menurut August Ferry Raturandang selaku pengganti tugas Technical Delegate Johannes Susanto tidak dilibatkan oleh wasit dalam negosiasi dengan Panpel, merasa kurang etis wasit2 yang pertandingannya sendiri masih berlangsung sudah meninggalkan tugas ( kurang lebih 10 wasit tanggal 15 Juli 2008 setelah siangnya terima honor langsung meninggalkan kota Balikpapan) karena mau bertugas di TDP lainnya dikota Tegal.
August ferry Raturandang melihat sendiri surat pernyataan yang ditanda tangani seluruh wasit sewaktu menerima honor yang isinya sebagai berikut, saya tidak akan melaksanakan tugas pada tangal 15 Juli 2008 (mogok kerja) sebagai wasit di cabang olahraga tenis, apabila tidak dibayarkan honorarium mulai tanggal 1-17 Juli 2008 sesuai dengan surat Nomor 765/PB.PON/VII/2008 tanggal 14 Juli 2008 tentang Honoarium, Transportasi, Akomodasi dan Konsumsi dan Surat Nomor 76/Panpl-Pelti/PB.PON/VII/2008 tanggal 07 Juli 2008 tentang rinian transportasi,Konsumsi dan honor serta informasi media masa Kaltim Post tgl 14 Juni 2008 bahwa honor Wasit H-5 dan H+2 dari hari pertandingan..
Sedangkan SK Nomor 765 tersebut sebagai tindak lanjut Surat No. 758 disebutkan dalam poin 2 untuk pembayaran honorarium dihitung mulai H-5 s/ H+2 dari hari pertandingan, disesuai dengan tiket kedatangan dengan kepulangan yang bersangkutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar