Jumat, 25 Juli 2008

Menjalani Profesi Sebagai Pekerjaan

25 Juli 2008. Dalam masyarakat sering didengar istilah PROFESI dan Pekerjaan. Namun jika melihat pengertiannya, kerap terjadi kesalah pahaman. Bahkan istilah profesi dan pekerjaan untuk sementara orang atau masyarakat dipahami memilii artinya atau punya pengertian yang sama. Kedua istilah tersebut mempunyai pengertian yang berbeda.

Untuk mengentahui lebih jauh, marilah lihat dari sudut bahasa. Pekerjaaan (occupation)adalah setiap aktivitas kerja, baik yang menghasilkan imbalan ataupun yang bersifat sukarela(tanpa imbalan). Istiah profesi (profess)berarti pengakuan atau merupakan pekerjaan salam pengertian khusus dan memenuhi persyaratan tertentu.

Menurut Carrsander (1933) dalam kuliahnya di Oxford Universiy berpendapat bahwa cikal bakal perkembangan profesi atau keahlian, dimulai pada masa Revolusi industri, yang kemudian berkembang atau tercipta berbagai jenis pekerjaaan baru yang disebut sebagai profesi.

Sedangkan ilmuwan lainnya mengemukakan perbedaan antara pekerjaan dan profesi ialah Louis Dembitz Brandels, pakar hukum dari Amerika Serikat.

Louis D Brandels (1944), disebutkan bahwa profesi adalah pekerjaan yang memerlukan persyaratan khusus antara lain meliputi :
a. memiliki intelektual dalam ilmu pengetahuan atau sains serta mampu mengeuasai
keterampilan yang cukup.
b. Untuk melakukan kegiatan, profesi harus mengikuti pendidikan dalam bidang ilmu
tersebut.
c. Pekerjaan profesi ditujukan untuk memberikan pelayanan kepada orang lain atau
pemakai jasa.
d. Berhasilnya pekerjaan tersebut tidak diukur berdasarkan imblalan uang , tetapi
diukur berdasarkan sampai seberapa jauh para pemakai jasa profesi terpenuhi
kebutuhannya.

Menurut pendidik dari AS, Abraham Flexner (1886-1959), suatu profesi harus memenuhi
6 persyaratan, yaitu:
a. Profesi merupakan pekerjaan intelektual,maksudnya menggunakan intelegensia
yang bebas dan diterapkan atau dipraktikan pada persoalan/masalah dengan
tujuan untuk memahami dan menguasainya.
b. Profesi merupakan pekerjaan saintifik berdasarkan pengetahuan yang berasal
dari sains.
c. Profesi merupakan pekerjaan praktikal artinya bukan seluruh teori akademik,
tetapi dapat diterapkan/dipraktikan (uji coba).
d. Profesi terorganisr secara sistematis.
e. Memiliki standar cara melaksanakannya dan mempunyai tolak ukur hasilnya.
f. Altruisme yang brorientasi kepada masyarakat yang dilayaninya bukan kepada
diri profesional
Dengan demikian profesi merupakan jenis pekerjaan tetap dan penuh. Artinya profesi merupakan pekerjaan yang layanannya diperlukan oleh masyarakat untuk menyelesaikan masalah yang mereka hadapi atau memenuhi kebutuhan mereka secara terus menerus. Tanpa layanan tersebut anggota masyarakat akan terganggu kehidupannya. Misalnya, tanpa profesi kepolisian,jaksa dan hakim ketentraman dan keadilan kehidupan masyarakat akan terganggu. Atau tanpa profesi kedokteran dan paramedis anggota masyarakat akan terancam hidupnya.

Standar profesi
Orang yang melaksanakan profesinya dengan mengikut norma dan standar disebut sebagai profesional. istilah profesional dalam pengertia skill atau ketrampilam dan latihan khusus, bayaran atau gaji,pembentukan kelembagaan profesional, dan adanya kode etik yang mengatur praktik profesional. Oleh karena itu istilah profesional sehari hari sering digunakan sebagai kata keterangan. Misalnya berjiwa profesional dan perilaku profesional.
Perlu diingat bahwa istilan profesional disini berbeda dengan istilah profesional dalam bidang olahraga. Istilah profesional dalam bidang olahraga artinya bayaran. Olahragawan profesional adalah orang yang pekerjaaannya bermain olahraga. Bermain olahraga merupakan cara mencari nafkah hidup
Istilah profesional dalam olahraga merupakan lawan dari kata amatir yang berarti bukan bayaran. Olahragawan amatir adalah mereka yang melakukan olahraga sebagai hobi, tidak untuk mencari nafkah.
Dengan demikian,istilah profesionalisme menunjukan ide,aliran,isme yang bertujuan mengembangkan profesi,agar profesi dilaksanakan oleh profesional dengan mengacu kepada norma norma standar dan kode etik srta memberikan layanan terbaik kepada klien.

Flexner mengatakan tentang konsep profesionalism,ialah:
a. Orang yang berkerja dengan kemamouan intelek didasarkan pada suatu pengetahuan
yang dapat diturun temurunkan antar generasi.
b, Orang yang bisa menerapkan kemampuan intelek berdasarkan pengetahuan tersebut
didalam kehidupan masyarakat.
c. Orang yang memakai kemampuan pada butir (b) di ats untukdimanfaatkan orang lain
dan masyarakat.
d. Orang yang kemampuannya mengundang kemampuan teknik dan keterampilan untuk
menyelesaikan suatu masalah dalam lingkungan kerja.
e. Orang yang orientasinya meningkatkan kemampuan dan sumbangan kemampuan itu
kepada masyarakat bukan hanya meningkatkan keuntungan atau laba pribadi.

(Diambil dari Majalah PRO Buletin Olahraga No. 06/2008 ditulis Oleh Drs. Taufik Fauzi,Kepala Bid.Pembinaan Badan Perpustakaan Jatim)

Tidak ada komentar: