Pertanyaan diatas muncul sewaktu terjadi re-draw dilakukan oleh Referee di turnamen tenis internasional yunior Salonpas 2006 di Hotel Menara Peninsula, Jakarta. Tugas pengundian suatu pertandingan dilakukan oleh Referee. Menjawab pertanyaan , perlukah re-draw dilakukan oleh Referee dalam suatu pertandingan tenis. Jawabnya adalah perlu dan tidak perlu, tergantung kesalahan siapa. Kok bisa begitu, ngambang. Tentunya ada alasan juga.
Karena harus dilihat kesalahan itu datangnya dari mana. Jika yang buat kesalahan adalah Referee atau Panpel , jawabnya perlu. Tapi kalau kesalahan atlit sendiri, maka jawabnya tidak perlu. Jelas sudah perbedaannya.
Bentuk kesalahan atlet seperti terlambat mendaftar, atau tidak mendaftar atau sign-in, sehingga tidak perlu dilakukan re-draw. Nah kalau kesalahan Panpel adalah, salah memasukkan nama atlet , atau terselip entry formnya atau atlet mendaftar ke KU 16 tahun sedangkan usianya masih dibawah 14 tahun sehingga oleh Panpel dimasukkannya ke KU 14 tahun. Hal ini pernah terjadi 15-16 tahun silam di TDP Yunior di Bandung.
Tapi kesalahan Panpel sebenarnya sudah harus bisa diatasi oleh Referee kalau Referee mau kerja keras . Cek dulu nama2 atlet sebelum acara undian. Itulah fungsi Referee selalu diminta hadir 2 hari sebelumnya.
Tapi kesalahan Panpel sebenarnya sudah harus bisa diatasi oleh Referee kalau Referee mau kerja keras . Cek dulu nama2 atlet sebelum acara undian. Itulah fungsi Referee selalu diminta hadir 2 hari sebelumnya.
Teringat juga kejadian di FIKS Bandung 15-16 tahun silam. AFR hadir mau lihat acara undiannya. Datang laporan oleh atlet DKI yang mendaftarkan di KU 16 tahun sedangkan dia masih berusia 13 tahun . Referee memasukkan dalam undian di KU 14 tahun, dia protes. Menurut pendapat AFR , atlet tersebut yang benar. Waktu itu kebetulan AFR sebagai manajer program pertandingan PB Pelti yang menunjuk Referee Sukardi yang berasal dari Jakarta. Oleh Referee coba lemparkan kesalahan karena bertahan dengan prinsipnya tidak ada re-draw. Memang bagi referee, re-draw sebaiknya dihindarkan . Jika jalankan tugas tanpa re-draw merupakan reputasi yang baik sekali bagi Referee.
Kesalahan waktu itu terjadi di penerimaan pendaftaran oleh Panpel. Hanya melihat usianya sedangkan entry form disediakan sudah jelas atlet tersebut mendaftar di kelompok umur 16 tahun.
Kesalahan waktu itu terjadi di penerimaan pendaftaran oleh Panpel. Hanya melihat usianya sedangkan entry form disediakan sudah jelas atlet tersebut mendaftar di kelompok umur 16 tahun.
Setelah turnamen, ternyata Referee bertahan dengan prinsipnya yang salah. Akhirnya di Jakarta waktu Referee melapor, diberikan penjelasan kalau Referee buat kesalahan. Walaupun saat itu Referee berkelit kalau yang salah adalah Panpel. Padahal tugas terakhir Referee yaitu cek ulang. Ini yang tidak dilakukannya. Andaikan peserta 16 atau 32 petenis semuanya kasusnya sama dan mereka tidak merasa mendaftar kelompok tersebut dan memutuskan tidak mau main. Nah siapa yang mau bertanding, kan tidak ada pesertanya. Apakah ada pertandingan, tentunya tidak.
Pengalaman selama ini mendampingi Referee asing untuk turnamen internasional baik Green Sands Satellite Circuit, Nugra Santana Challenger, Garuda Indonesia Super dll, ditahun 90 an Referee asal Australia pernah lakukan re-draw, padahal pertandingan sudah mulai. Waktu itu di Surabaya Green Sands Satellite Circuit, undian sudah dilakukan dan pertandingan ganda putra sudah mulai bahkan sudah ada yang kalah. Pasangan dari Malaysia datang melihat hasil undian ternyata namanya tidak ada. Kemudian mereka lapor , Referee hanya bertanya apakah anda sudah lakukan sign-in, dan jawabnya sudah. Di cek, memang benar sudah ada, jadi yang salah Referee. Langsung saat itu semua pertandingan ganda putra dibatalkan, bahkan yang sudah bertanding diulang kembali. Dan pemain tidak ada yang protes.
Harus diakui kalau kesalahan pemain langsung kena hukum, tapi kalau kesalahan Referee ataupun Panpel. Apakah ada hukumannya ? Ini yang tidak bisa dijawab .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar