Jakarta, 27 April 2009. Ketidak puasan terhadap masalah pencatutan umur masih sering terjadi, so pasti tidak akan henti hentinya terjadi. Selama ini saya sering terima SMS dari orangtua petenis yunior yang kecewa dengan status petenis yunior yang ikuti TDP. Hari ini terima surat dari wakil orangtua atlet dari Jawa Barat dan Yogyakarta tentang salah satu petenis nama ALIF NAFIAH / ALIF NAFILAH. Timbul masalah di turnamen ATP Bakrie yang berlangsung di Cilacap Open belum lama ini. Hal ini diungkapkan dengan surat ke PP Pelti yang ditujukan kepada Ketua Bidang Pertandingan PP Pelti.
Atlet ini didaftarkan dengan tahun kelahiran 1997 sesuai dengan Kartu Tanda Anggota Pelti. Sedangkan dalam surat tersebut dikatakan di turnamen tahun 2008 ( New Armada, Solo Open ) sudah bermain di KU 14 tahun dan sign-in dengan tahun kelahiran 1996.
Informasi seperti ini cukup baik, berarti ada kepedulian dengan berikan data data yang dimaksud. Dengan berikan data sekilas membuat ketertarikan saya untyuk mengungkapkan ketidak sportipan atlet yunior.
Langsung saya buka data atlet yang ada copy akte kelahirannya, ternyata tercatat lahir tanggal 6 September tahun 1997 lahir di Kudus. Nah , dimana letak salahnya. Dari surat tersebut dikirimkannya copy data dari website www.indotennis.com yang menyebutkan tahun kelahirannya 1996, tidak sebutkan tanggal lahirnya.
Waduh Kudus lagi , yang selama ini sering saya ketemui atlet bermasalah dari Kudus juga asalnya. Bukan berarti saya apriori terhadap atlet Kudus. Ini hanya masalah oknum saja di Kudus apakah itu pelatihnya atau orangtuanya.
Dari laporan TDP 2008 tercatat namanya di Turnamen Solo Open 2008. memang ada keanehan di sign-in KU 12 tahun nama Allif Nafiiah asal Kudus tanggal lahir 6 Juni. Tahunnya tidak jelas seperti tahun 97, tapi ini ada keanehannya.
Dari kedua data ini yang berbeda adalah bulan kelahiran. Di TDP Solo Open dicatat dengan tulisan tangan bulan 6 atau Juni sedangkan copy aktenya bulan 9 atau September. Tetapi dalam laporan TDP Solo Open tahun 2007 yang bersangkutan ikut terdaftar di KU 14 tahun, dan dicatat tanggal 6 September 1997.
Ini memang suatu kejanggalan yang terjadi. Andaikan bisa menemukan copy akte lainnya maka tentunya bisa langsung disebar luaskan permainannya. Kecurigaan so pasti ada. Apakah bisa terjadi salah tulis bulan kelahirannya ? Ini juga suatu pertanyaan.
Harapan saya kepada siapa lagi.Setahu saya ada satu forum yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Orangtua Petenis Indonesia yang kalau tidak salah idea munculnya gagasan ini justri di Cilacap. Nah ini dia, kenapa Forkopi ini tidak disuruh kerja untuk mengusut masalah ini. kenapa harus Pelti. Lebih gampang telusuri ke internal baru keluarnya. Silahkan peduli !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar