9 Oktober 2008. Turnamen tenis merupakan salah satu bagian dari pembinaan dalam dunia olahraga. Pembinaan tidak bisa dipisahkan dari Turnamen. Ini kenyataannya. Bahkan di International Tennis Federation (ITF), bidang turnamen merupakan salah bagian dari bidang Pembinaan (Development).
Pengamatan selama ini, disetiap Provinsi selalu ada Turnamen tenis. Baik dalam rangka HUT Kemerdekaan, HUT Provinsi atau HUT Kotamadya dan Kabupaten bahkan HUT instansi juga ada.
Hanya bedanya adalah turnamen tersebut adalah turnamen hura hura (istilah kasarnya), karena yang dipertandingkan adalah turnamen veteran alias istilah dilapangan turnamen bapak bapak, sedangkan yang main ada juga ibu ibu.
Sebagai pembina seharusnya yang dipikirkan adalah turnamen pembinaan khususnya kelompok yunior dan kelompok umum.
Masalahnya adalah banyak pihak tidak tahu bagaimana caranya agar bisa masuk TDP (Turnamen Diakui Pelti). Selama ini August Ferry Raturandang selalu menganjurkan kepada rekan rekan didaerah jika selama ini sudah sering selenggarakan turnamen bapak bapak tersebut. "Toh juga keluar uang yang kadang kadang hadiahnya aduhai. Pernah mendengar kalau hadiah yang keluar sama dengan hadiah TDP, kenapa tidak bisa."
Banyak keuntungan jika turnamen masuk TDP, berarti akan masuk dalam kalender kegiatan Pelti yang setiap bulan diedarkan keseluruh masyarakat tenis melalui Pelti dan klub klub dan pelatih tenis. Disamping itu pula nilai jual mendapatkan sponsor lebih besar.
Yang pertama dibutuhkan adalah lapangan untuk pertandingan. Turnamen yunior berbeda dengan turnamen kelompok umum. Bagi kelompok umum cukup dibutuhkan 4 (empat) lapangan yang dalam satu lokasi atau berbeda lokasi. Beda lokasi bukan masalah, yang penting ada komunikasi dan transportasi. Kelompok yunior agak berbeda tergantung jumlah event yang dipertandingkan.
Setelah itu formulir Pendaftaran TDP dilengkapi datanya dan hubungi Pengprov Pelti setempat untuk mendapatkan pengakuan dan akhirnya dikirimkan ke PP Pelti di Jakarta.
PP Pelti akan keluarkan SK PP Pelti mengenai pengakuannya dan penunjukkan Referee dan asistennya dilakukan oleh PP Pelti. Masalah wasit tidak harus gunakan wasit nasional. Bisa saja menggunakan wasit wasit lokal. Dan bisa juga dilakukan penataran wasit sebelum pelaksanaan turnamen tersebut sehingga bisa digunakan untuk TDP tersebut. Disamping itu pula adakewajiban membayar sanction fee sebesar 10 % untuk prize money dibawah Rp. 60 juta dan 5 % jika diatas Rp. 60 juta.
Ada keluhan sebelumnya dari pelaksanan TDP, ada informasi harus gunakan wasit nasional yang mayoritas berasal dari Jawa sehingga akan menjadi beban bagi pelaksana TDP. Begitu juga keluhan menggunakan wasit dari kalangan tertentu. Hal ini yang tidak diperkenankan terjadi, karena pelaksanan bebas memilih wasit yang bertugas. Indikasi terjadi "mafia wasit" sudah pernah didengar oleh August Ferry Raturandang dan sekarang sedang diselidiki kebenarannya. Karena selama ini ada koordinatornya yang aktip menghubungi pelaksanan TDP untuk menggunakan wasit. Hal ini bisa dicegah jika pelaksana TDP mau berkomunikasi dengan induk organisasi tenis yaitu PP Pelti.
Pelaksana juga harus siap mengirimkan hasil pertandingan setiap hari ke PP Pelti emlalui fax atau email sehingga berita turnamen bisa dimonitor masyarakat tenis karena amsuk dalam publikasinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar