6 Oktober 2008. Sudah dikeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pelti sejumlah 530 kartu, sedangkan yang masih dalam proses sejumlah 100. Induk organisasi tenis di Indonesia mulai mengeluarkan KTA sejak tahun 2008. Untuk petenis KTA ini dibutuhkan karena mulai 1 Januari 2009, peserta Turnamen Nasional diwajibkan mempunyai KTA Pelti. Hal ini mengikuti apa yang telah dilakukan oleh International Tennis Federation (ITF) yaitu IPIN (International Players Identification Number).
KTA Pelti bukan hanya untuk petenis aktif tetapi juga untuk pengurus Pelti sendiri baik ditingkat Pusat maupun Provinsi dan Kota/Kabupaten. Saat ini administrasi pembuatan KTA cukup mudah, dengan mengisi formulir KTA dan disertakan foto ( 2 x 3 cm) dan untuk yunior disertakan copy akte kelahiran.
Bagi petenis yang sudah mengisi formulir pendaftaran, sebaiknya menanyakan atau bisa diambil di sekretariat PP Pelti ( 021- 5710298) Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar