Jakarta, 16 Juni 2009. Resiko duduk di induk organisasi tenis Indonesia sudah diketahui jauh jauh hari, dimana kritik kritik yang masuk dengan berbagai cara bagi pihak pihak yang dirugikan maupun merasa ikut ikutan dirugikan dan merasa jadi pahlawan. “Resiko jabatan.”
Minggu ini pula serangan tidak henti hentinya datang dari pihak pihak yang sudah tidak mau mengerti tetapi punya hobi (akhirnya) menyerang induk organisasi olahraga. Kenapa demikian ?
Saya setelah mendapatkan email maupun SMS dari rekan rekan di Yogyakarta menanyakan soal O2SN yang merupakan proyek dari Diknas , langsung minta kepada technical delegate yang ditunjuk induk organisasi Sdr Hudani Fajri duduk permasalahannya.
Saya telah bertemu dengan Hudani Fajri dan bersama sama Aga Soemarno menanyakan permasalahan tersebut di pelaksanaan O2SN yang berlangsung di Kemayoran. Akhirnya Aga sendiri bisa menerima situasi yang telah didengar sendiri.
Laporan Hudani Fajri cukup menarik, karena ada orangtua yang bertubi tubi menyerangnya sebagai bentuk protesnya. “Kalau lihat gayanya kayaknya marah besar. Tapi lucu begitu dijelaskan oleh petugas Diknas, orangtua tersebut ngacir dengan alasan ada keperluan diluar. Aneh kan. Terus mau diapain” Tapi langsung diungkapkan dimedia maya lainnya. Saya langsung katakana kepada Hudani Fajri, tidak perlu dilayani. Dan saya puji terhadap Hudani yang bisa sabar mengahadapinya, karena biasanya berbeda.
Banyak pihak belum mengerti dimana posisi induk organisasi yang kesannya sebagai penanggung jawabnya yang sebenarnya hanya sebagai pelaksana saja. Sama sepetri Pekan Olahraga Nasional yang milik dari Komite Olahraga Nasional Indonesia selama ini. Hal yang sama juga di multi event O2SN yang berlangsung saat ini di Jakarta.
Jika multi event maka tentun persyaratan peserta dibuat oleh Diknas selaku pemilik program tersebut. Induk organisasi hanya membuat peraturan pertandingannya. Jadi, harus bisa dibedakan antara peraturan pertandingan ( dibuat oleh induk organisasi) dan peraturan persyaratan peserta dibuat oleh Diknas.
Informasi O2SN telah dikirimkan oleh Diknas keseluruh jajarannya baik ditingkat provinsi sampai ke kecamatan. Yang lakukan adalah Diknas.
Setiap multi event selalu dibentuklah Tim Keabsahan yang dibentuk tidak melibatkan induk organisasi. Tim keabsahan ini yang menentukan status pemain. Benar atau tidaknya , selaku pelaksana pertandingan tidak bisa berbuat apa apa, hanya membantu peserta. Muncullah kasus tim DIY yang tidak diperkenankan mainnya salah satu putranya karena diangap melanggar aturan yang dibuat panitia (Diknas).
Tetapi dikatakan oleh Hudani, ada kasus yang aneh dari sikap tim keabsahan yang dikenalnya juga sebagai orang tenis, maksudnya sering bertugas di turnamen tenis. Ada petenis DKI yang jelas jelas melanggar aturan keabsahan tetapi diloloskan juga. “Kenapa tidak ditanyakan langsung ?” Dikatakan juga atlet DKI tersebut (I) sudah merupakan rahasia umum tidak sekolah tetapi dapat surat dari sekolahnya. “ Hati hati, Diknas sedang telusuri ke sekolah yang keluarkan surat rekomendasi tersebut.” ujar Hudani Fajri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar