Jakarta, 19 Juni 2009. Ada kasus yang menarik diangkat dan perlu diketahui oleh masyarakat tenis masalah aturan aturan yang berlaku. Karena sampai saat ini masih ada petugas Referee yang keliru memutuskan berdasarkan aturan yang berlaku.
Kasus tersebut adalah jika telah dibuat Order of Play, dan disaat waktunya salah satu pemain sudah siap sedangkan lawannya belum hadir.
Yang menjadi pertanyaan adalah apakah lawannya yang belum hadir, langsung dinyatakan kalah atau w.o ! Jawabnya adalah TIDAK, harus menunggu 15 menit, baru diputuskan.
Sepengetahuan saya dulu berdasarkan aturan yang baku adalah dalam kasus pemain yang terlambat. Jika 5 menit terlambat maka ada hukuman kalah 1 game, jika 10 menit maka dihukum kalah 2 games. Tapi jika 15 menit terlambat maka langsung dinyatakan kalah tanpa bertanding. Bahkan diturnamen yunior, pemain yang sudah hadir diminta masuk lapangan dimana wasit sudah menunggunya. Dan sambil menunggu sampai 15 menit jika lawannya belum hadir maka lansung dinyatakan kalah bertanding.
Tetapi sekarang aturan itu sudah tidak ada lagi. Tetapi yang masih ada adalah batasan waktunya yaitu ditunggu sampai 15 menit baru diputuskan. Kalau turnamen kelompok umum atau pro maka hukumannya kalah tanpa bertanding dan ditambah hukuman uang. Untuk turnamen yunior ada hukuman penalti dalam bentuk hukuman angka. Tapi tidak ada kaitannya dengan peringkatnya.
Sekarang , andaikan dalam 10 menit ataupun 14 menit terlambat maka sewaktu masuk lapangan masih diberi kesempatan untuk pemanasan tanpa ada hukuman penambahan gamesnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar