Jakarta, 5 Februari 2009. Petenis Indonesia termasuk petenis yang seharusnya berbahagia sekali, karena bisa mendapatkan uang dari turnamen tenis. Termasuk petenis yunior yang seharusnya tidak diperkenankan diberikan hadiah uang oleh penyelenggara. Hal ini disebabkan adanya aturan yang melarangnya.
Jika ikuti turnamen yunior tidak diperkenakan menerima hadiah uang, tetapi jika ikuti turnamen kelompok umum yang termasuk turnamen profesional karena disediakan uang prize money. Syaratnya adalah minimal usia adalah sudah berusia 14 tahun yang jelas jelas masih termasuk kategori yunior ( dibawah 18 tahun).
Selama ini banyak petenis yunior Indonesia sudah ikuti turnamen internasional seperti Women's Circuit maupun Men's Futures baik didalam negeri maupun diluar negeri. Jikalau sudah ikuti turnamen internasional (Pro Circuit) ini yang memberikan prize money maka atlet tersebut sudah memasuki dunia profesional, artinya seharusnya statusnya adalah petenis Pro, bukan amatir.
Selama ini banyak terjadi petenis asing khususnya yang ikuti women's circuit tidak mau menerima hadiah prize money yang didapat. Aneh 'kan, berbeda dengan atlet yunior Indonesia.
Kenapa jadi demikian. Mereka punya alasan untuk mempertahankan status amatirnya, terutama jika ingin kuliah di Amerika Serikat yang memiliki kompetisi yang diantara universitas (NCAA). Jangan coba coba mau menghindar karena data2 yang terkumpul dari kegiatan turnamen internasional sudah ada ditangan mereka sehingga petenis tidak bisa bohong.
Apa yang dilakukan mereka. Datang ke Panpel minta surat keterangan dari Panpel kalau tidak menerima hadiah prize money sehingga kesannya tetap masih status amatirnya. Tetapi ada juga cara lainnya yaitu memberikan data2 expense selama ikuti turnamen tersebut. Maka cara demikian menunjukkan atlet tersebut tidak menerima uang tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar